Kompas TV nasional berita utama

3 Langkah Strategis Kemenag Antisipasi Kasus Pelecehan Seksual Terulang

Kompas.tv - 14 Desember 2021, 15:50 WIB
3-langkah-strategis-kemenag-antisipasi-kasus-pelecehan-seksual-terulang
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan panduan ibadah dan perayaan Natal 2021 dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE. 31 Tahun 2021. (Sumber: Dok. Kemenag)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV- Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga langkah strategis untuk mengantisipasi terjadinya kembali kasus kekerasan dan pelecehan seksual di Lembaga Pendidikan Agama.

Pernyataan itu disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas seusai meresmikan Program Studi Siber Pendidikan Agama Islam (PAI) di kampus IAIN Syekh Nurjati, Cirebon, Selasa (14/12/2021).

“Pertama, Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” tegas Menag.

“Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama. Karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya,” sambungnya.

Baca Juga: Mensos Tri Rismaharini Tangkap Pesan Santri Korban Pemerkosaan: Mereka Masih Ingin Sekolah

Kemudian langkah kedua, Menag yaqut menuturkan pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Menag Yaqut mengaku khawatir, kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es.

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat,” ucapnya.

“Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” tegasnya.

Menag Yaqut menuturkan saat ini proses investigasi sudah mulai berjalan dan ia meminta seluruh jajaran secepatnya melaporkan hasil temuan sehingga bisa segera diambil langkah.

Baca Juga: Pengakuan Herry Wirawan Pelaku Pemerkosaan 12 Satriwati di Bandung

Selanjutnya ketiga, sambung Menag Yaqut, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Berkaca pada peristiwa terkini, Menag Yaqut menilai pentingnya pengetatan pelaksanaan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan,” tegasnya.

“Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” ujarnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x