Wakapolri Komjen Syafrudin bahkan mengultimatum akan memecat jajaran Polda dan Polres jika tak serius menangani peredaran miras oplosan.
Wakapolri meminta jajaran kepolisian tidak memberikan toleransi bagi peredaran miras oplosan. Jajaran kepolisian diminta memberikan hukuman maksimal bagi pelaku pengedar miras oplosan.
Wakapolri memberi batas waktu hingga jelang Ramadhan bagi Kapolda dan Kapolres untuk menangkap pelaku pengedar dan pembuat miras oplosan.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.