Kompas TV nasional hukum

Rincian Gaji dan Tunjangan Novel Baswedan dkk Sebagai ASN Polri

Kompas.tv - 11 Desember 2021, 11:55 WIB
rincian-gaji-dan-tunjangan-novel-baswedan-dkk-sebagai-asn-polri
Pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Sumber: KOMPAS.com/TSARINA MAHARANI)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Novel Baswedan dan 43 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri, Kamis (9/12/2021).

Sebagai ASN Polri, Novel Baswedan Cs berhak menerima gaji dan tunjangan.

Hal tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Dikutip dari puskeu.polri.go.id, berikut rinciannya gaji ASN Polri dan golongannya:

ASN Golongan I

  • Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
  • Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
  • Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
  • Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

ASN Golongan II

  • Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
  • Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300
  • Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000
  • Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III

  • Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400
  • Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600
  • Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400
  • Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV

  • Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000
  • Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500
  • Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900
  • Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700
  • Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Baca Juga: Novel Baswedan Cs Jadi ASN Polri, Anggota Komisi III DPR: Mereka Harus Bisa Menyesuaikan Diri

Tunjangan

ASN Polri dijamin enam tunjangan yang meliputi tunjangan kinerja, tunjangan suami/istri, tunjangan makan, tunjangan jabatan, dan perjalanan dinas.

Masih dalam puskeu.polri.go.id, disebutkan bahwa ASN Polri juga akan mendapatkan berbagai tunjangan dari pemerintah:

1. Tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok sejak melaporkan pernikahannya. Namun, tunjangan itu akan dihentikan bulan berikutnya sejak perceraian atau suami/istri meninggal dunia.

2. ASN Polri juga akan mendapatkan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok. Tunjangan ini diberikan sampai anak berusia 25 tahun bila masih sekolah, kursus, atau kuliah.



Sumber : puskeu.polri.go.id

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.