Kompas TV regional peristiwa

Polisi Marahi dan Ancam Ibu Muda Korban Perkosaan karena Tolak Tanda Tangan Surat Perdamaian

Kompas.tv - 9 Desember 2021, 13:49 WIB
polisi-marahi-dan-ancam-ibu-muda-korban-perkosaan-karena-tolak-tanda-tangan-surat-perdamaian
Ilustrasi polisi (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

RIAU, KOMPAS.TV - Sebuah video diduga korban pemerkosaan dimarahi oleh polisi saat membuat laporan. Adalah ibu muda berinisial ZU (19) yang dimarahi oleh polisi tersebut.

Warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, itu mengaku diperkosa oleh empat pria yang merupakan teman dari suaminya.

Baca Juga: Pengeroyok Polisi di Pondok Indah Ternyata Pentolan Geng Motor, Kerap Gelar Balap Liar di Sentul

Pada saat melapor ke Polsek Tambusai Utara, korban diduga dimarahi oleh petugas kepolisian. Suara polisi memarahi korban pemerkosaan itu terekam dalam video berdurasi 2 menit 30 detik.

Video tersebut kemudian viral setelah diunggah ke media sosial pada Rabu (8/12/2021). Gambar dalam video itu tampak gelap karena korban merekam secara sembunyi-sembunyi.

Namun, dalam video itu terdengar suara diduga anggota polisi tengah berkata kasar dan bernada ancaman kepada korban.

"Lain kali kalau ada masalah jangan ke kantor (polisi) lagi ya," kata seorang pria dalam video itu.

Suara dalam video itu hanya beberapa kata yang jelas.

Baca Juga: 18 Warga Tertembak Polisi saat Operasi Penangkapan, Kapolri Didesak Copot Kapolres Maluku Tengah

"Ngasih keterangan palsu kalian. Anak kau gimana nanti? Terlantar kalian semua. Kau punya anak kan? Udah ditolong ini lo. Saya masih punya hati nurani, kalau enggak masuk (penjara) kalian nih. Kalian yang ditolong. Janganlah kek gitu, pas datang  kayak lonte kau, nangis-nangis kau," kata pria di video itu.

Menanggapi pernyataan polisi tersebut, suami korban lantas bereaksi. Ia mengatakan kalau dirinya bersama sang istri adalah korban.

"Bapak ngancam-ngancam awak terus. Polisi ngancam awak terus. Awak diancamnya, awak ini korban," ujar suami korban berinisial S (28).

Saat dikonfirmasi, S membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu, 21 November 2021.

"Ya, benar. Kejadian itu pada 21 November 2021 jam 19.15 WIB. Video itu inisiatif saya sama istri merekamnya," kata S dikutip dari Kompas.com pada Kamis (9/12/2021).

Baca Juga: Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

S menjelaskan, saat kejadian itu, pihak kepolisian meminta dirinya dan sang istri menandatangani surat perdamaian. Namun, S dan istrinya menolak menandatanganinya.

"Mereka (polisi) minta ditandatangani surat perdamaian, tapi kami besok-besok saja. Mungkin di situ mereka marah sama kami," ucap S.

Menurut S, surat perdamaian itu diketuk oleh petugas kepolisian sendiri. Setelah jadi, ia dan istri diminta untuk tanda tangan.

"Memang tidak dipaksa, cuma disuruh tandatangani saja. Tapi kami tetap tak mau damai dengan pelaku yang memperkosa istri saya," ujar S.

"Saya pun pulang dengan alasan disuruh pulang sama keluarga dan saya bilang Polsek balik ke besoknya, tapi kami tidak datang. Itulah mungkin mereka marah."

Baca Juga: Polisi Beber Jeff Smith Beli 50 LSD Seharga Rp 500 Ribu per Lembar, Sehari Konsumsi 4

Pada malamnya, S melanjutkan, anggota Polsek Tambusai Utara mendatangi rumahnya. S dan istri pun tetap tidak mau menandatangani surat perdamaian itu.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.