Kompas TV nasional politik

ICW Ungkap 3 Indikator Kegagalan Jokowi sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi

Kompas.tv - 9 Desember 2021, 12:22 WIB
icw-ungkap-3-indikator-kegagalan-jokowi-sebagai-panglima-pemberantasan-korupsi
angkap layar Presiden Jokowi menyampaikan sambutan dalam Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di gedung KPK Jakarta, Kamis (9/12/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut, agenda penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagaimana disampaikan oleh Presiden Jokowi jauh panggang dari api.

ICW pun menilai bahwa Jokowi gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi.

ICW membeberkan sejumlah hal di balik penilaiannya terhadap Presiden Jokowi:

Pertama, kebijakan politik revisi UU KPK dan terpilihnya komisioner KPK bermasalah. 

Setalah itu ditambah dengan pemecatan puluhan pegawai lembaga antirasuah secara ugal-ugalan melalui Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)," mencerminkan bukti pelemahan antikorupsi, alih-alih penguatan," kata ICW dalam keterangan tertulisnya dikutip KOMPAS.TV pada Kamis (9/12/2021).

Celakanya, tambah ICW, Jokowi tidak mengambil tindakan berarti, meskipun rekomendasi lembaga negara seperti Ombudsman dan Komnas HAM yang menemukan praktik pelanggaran serius atas TWK KPK.

"Bisa dikatakan, Presiden gagal menjadi panglima besar dalam agenda pemberantasan korupsi."

Baca Juga: ICW: Pemberantasan Korupsi Kian Mendekati Titik Nadir

Indikator kegegalan kedua, lanjut ICW, adalah meredupnya kebijakan politik untuk memperkuat agenda pemberantasan korupsi. Hal tersebut dapat dipotret dari politik legislasi nasional. 

ICW menyebut sejumlah regulasi yang tidak pernah dimasukkan dalam program legislasi nasional prioritas, seperti Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, Rancangan Undang-Undang Pembatasan Transaksi Uang Kartal, dan Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Ketiga, merosotnya upaya pemberantasan korupsi berimbas pada semakin buruknya pengelolaan etika pejabat publik. 

"Praktik rangkap jabatan publik, menyatunya kepentingan politik dan bisnis, seperti konflik kepentingan pejabat dalam bisnis PCR dan obat-obatan dalam penanganan pandemi Covid-19 menjadi bukti konkret melemahnya tata kelola pemerintahan," katanya.

Selain itu, ICW juga membeberakan sejumlah survei terbaru yang telah dirilis berbagai lembaga telah menggambarkan situasi pemberantasan korupsi di Indonesia yang semakin mengkhawatirkan. 

ICW memisalkan, Indeks Perilaku Antikorupsi 2021 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik. Temuannya, menunjukkan adanya peningkatan praktik suap-menyuap yang dilakukan masyarakat saat mengakses pelayanan publik. Hal itu pun diperkuat oleh survei Litbang Kompas yang dirilis beberapa waktu lalu. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.