Kompas TV regional peristiwa

Operasi Penangkapan Berujung Petaka, 18 Warga Termasuk Ibu-Ibu Malah Tertembak Polisi di Maluku

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 23:20 WIB
operasi-penangkapan-berujung-petaka-18-warga-termasuk-ibu-ibu-malah-tertembak-polisi-di-maluku
Ilustrasi Polisi sedang menembak. (Sumber: KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

MALUKU, KOMPAS.TV - Sebanyak 18 warga Desa Tamilouw, Kecamatan Amahai di Kabupaten Maluku Tengah tertembak aparat kepolisian. Insiden penembakan itu terjadi pada Selasa (7/12/2021) sekitar pukul 05.20 WIT.

Tokoh masyarakat Tamilouw, Habiba Pelu mengatakan, dari 18 yang menjadi korban, tiga orang di antaranya merupakan ibu-ibu. 

Baca Juga: TNI-Polri Tembak Mati Satu Anggota KKB di Intan Jaya, Terungkap Identitasnya

“Seluruh korban, tiga di antaranya ibu-ibu saat ini sementara menjalani perawatan medis di Puskesmas Tamilouw. Namun, dua orang diantaranya telah dirujuk ke RSUD Masohi,” kata Habiba dikutip dari Antara pada Rabu (8/12/2021).

Habiba menjelaskan, insiden penembakan terhadap warga oleh polisi ini bermula dari beberapa ibu-ibu yang hendak membuang sampah. Saat di jalan, mereka berpapasan dengan aparat Polres Maluku Tengah.

Kehadiran aparat kepolisian itu ternyata hendak menuju Dusun Ampera dan Tamilouw. Para polisi itu rencananya hendak menangkap 11 warga karena diduga menjadi pemicu keributan antara warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohua.

Para warga yang hendak ditangkap itu diduga saat terjadi keributan melakukan aksi penebangan tanaman umur panjang milik warga Dusun Rohua dan pembakaran balai desa.

Baca Juga: Hari Ini 7 Tahun Lalu, TNI Diduga Tembaki Warga Sipil di Paniai Papua, 4 Orang Tewas dan 13 Terluka

Belasan warga yang hendak ditangkap itu sebenarnya sudah dipanggil oleh polisi untuk diperiksa. Namun sampai akan dilakukan penangkapan, mereka belum menghadiri panggilan tersebut.

"Sesuai dengan hasil informasi bahwa awalnya ada upaya penangkapan terhadap beberapa oknum terkait peristiwa warga Tamilouw dengan warga Dusun Rohua beberapa waktu lalu," ujar Habiba.

Menurut Habiba, proses penangkapan yang dilakukan kepolisian seharusnya mengacu pada standar operasional prosedur yang berlaku. 

Tidak bisa serta merta melepaskan tembakan secara liar terhadap masyarakat begitu saja, karena menyangkut dengan pelanggaran hak asasi manusia, apalagi warga Tamilouw bukanlah teroris.

"Saya tegaskan sekali lagi, oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap masyarakat itu adalah bagian dari pelanggaran HAM,” ujarnya.

Baca Juga: Polisi Benarkan Artis JS yang Ditangkap atas Kasus Narkoba adalah Jeff Smith

“Secara resmi kami mengutuk tindakan tersebut dan menuntut dilakukan proses hukum terhadap mereka sesuai UU yang berlaku.”

Sementara itu, tokoh masyakarat Tamilouw lainnya, Afriandy Samalo, mengatakan kalau pun ada oknum yang hendak diamankan tetapi tidak ditemukan, maka harusnya ada SOP yang tetap dipatuhi.

Sebab tindakan aparat yang melepaskan tembakan ke arah kerumunan warga di lapangan bukanlah mencerminkan polisi sebagai pengayom masyarakat.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x