Kompas TV nasional hukum

Artis Sinetron JS Ditangkap Polisi terkait Kasus Narkoba

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 21:48 WIB
artis-sinetron-js-ditangkap-polisi-terkait-kasus-narkoba
Ilustrasi penangkapan. Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisal JS terkait kasus penyalahgunaan narkoba.  (Sumber: Think Stock via Kompas.com)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap artis berinisal JS terkait kasus penyalahgunaan narkoba. 

Penangkapan ini juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menyebut artis berinisial JS ini berkiprah di bidang sinetron dan berjenis kelamin laki-laki.

"Seorang artis sinetron laki-laki hari ini ditangkap karena kasus narkoba oleh Polda Metro Jaya," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (8/12/2021).

"Inisial artis tersebut adalah JS," imbuh penjelasannya.

Kendati demikian, Zulpan belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penangkapan artis JS, baik terkait kronologi, maupun waktu penangkapan.

Baca Juga: Polisi Benarkan Artis JS yang Ditangkap atas Kasus Narkoba adalah Jeff Smith

Dia juga belum bisa menjelaskan ihwal barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian.

Saat ini pihaknya, lanjut dia, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap JS.

Penyidik, menurut penuturannya, juga tengah melakukan pengembangan terkait kasus narkoba artis JS ini.

"Tim masih mengembangkan kasus ini, yang jelas JS sudah ditangkap," tegasnya.

Meski demikian, Zulpan mengungkapkan, pihak kepolisian bakal menyampaikan secara jelas terkait atas penangkapan JS dalam jumpa pers dalam waktu dekat.

Baca Juga: Polisi Bekuk 2 Kurir Pengedar Narkoba dalam Lapas, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.