Kompas TV nasional peristiwa

44 Eks Pegawai KPK Dilantik Jadi ASN Polri Besok, Tepat di Hari Antikorupsi Sedunia

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 16:43 WIB
44-eks-pegawai-kpk-dilantik-jadi-asn-polri-besok-tepat-di-hari-antikorupsi-sedunia
Sebanyak 44 mantan pegawai KPK akan dilantik menjadi ASN Polri, Kamis (9/12/2021), bertepatan dengan Hari Antikorupsi sedunia. (Sumber: (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL))
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kepolisian Republik Indonesia telah menjadwalkan pelantikan bagi 44 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Untuk diketahui, sebelumnya, 44 eks pegawai KPK sudah menjalani uji kompetensi ASN Polri pada Selasa (7/12/2021).

Adapun pelantikan akan dipimpin oleh Asisten SDM Polri dan digelar pukul 09.00 WIB di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengungkapkan, pelantikan akan dilaksanakan pada Kamis (9/12/2021) besok, atau bertepatan dengan hari Antikorupsi sedunia. 

"Pukul 09.00 WIB dilantik oleh Asisten SDM Kapolri (Irjen Wahyu Widada). Lengkap 44 orang," kata Dedi seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/12). 

Dedi menambahkan, usai dilantik, mereka akan terlebih dulu menjalani pendidikan di Pusat Pendidikan Administrasi Lembaga Pendidikan Polri (Pusdikmin Lemdikpol).

"Selanjutnya akan mengikuti pendidikan di Pusdikmin Bandung," jelasnya.

Baca Juga: Setelah 44 Eks Pegawai KPK Gabung Jadi ASN, Mabes Polri Ungkap akan Ada Satgas Khusus di Kepolisian

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Rusdi Hartono mengatakan, penempatan kerja 44 mantan pegawai KPK disesuaikan dengan kompetensi masing-masing.

"Ada sebagai penyidik, penyelidik, SDM, perencana, dan seterusnya ini menjadi salah satu yang akan dipertimbangkan dalam formasi jabatan di tubuh ASN Polri," kata Rusdi.

Menurut Rusdi, tidak tertutup kemungkinan akan ada satgas khusus untuk eks pegawai KPK. Namun, hal itu bergantung pada perkembangan di lapangan.

Dia memaparkan, saat ini, pengangkatan mereka tinggal menunggu penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIK) sambil berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Diberitakan, 44 dari 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK menerima tawaran menjadi ASN Polri.

Sementara, 12 orang lainnya menolak pinangan Polri tersebut dan memilih untuk melanjutkan karier di tempat lain.

Baca Juga: ICW Respons Baik Eks Pegawai KPK ke Polri: selama Ini Polisi Jadikan Pemberantasan Korupsi Jargon

 



Sumber : Kompas TV/Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x