Kompas TV regional berita daerah

Kisruh Sertifikat Tanah Tiba-Tiba Berganti Nama Orang Lain

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 15:50 WIB
Penulis : KompasTV Sukabumi

SUKABUMI, KOMPAS.TV - Rudy Pridnanda Warga Desa Citepus, Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mengaku kecewa dengan Badan Pertanahan Negara Kabupaten Sukabumi. Bagaimana tidak sudah 3 hari ini ia tidur di luar rumah lantaran, rumahnya di kunci Istrinya.

Menurut Rudy, Istrinya kesal lantaran rumah yang di tempatinya selama 20 tahun yang sedang di urus sertifikatnya tidak pernah diterbitkan BPN Sukabumi. Padahal selama tinggal di tanah tersebut, rudy memiliki surat SPPT dan IMB yang terus dibayar selama 20 tahun. Tiba-Tiba Ada Orang Lain Mengaku Memiliki Sertifikat Tanah Di Tempat Tinggalnya.

Di tanah tersebut, dari pantauan Tim Kompas TV sudah ada sekitar 14 rumah yang terbangun rumah permanen sejak lama dan memiliki permasalahan serifikatnya belum juga di terbitkan BPN Sukabumi.Namun pada tahun 2021 terbit sertifikasi tanah sesuai ukuran di 14 rumah tersebut dengan satu nama, namun bukan nama masing-masing pemilik rumah. Iman Adinugraha, yang merupakan pemilik nama sertifikat di 14 rumah tersebut. Menurutnya, tanah tersebut dibeli dari PT. Aja sebagai pemilik HGU.

Dengan adanya kisruh ini, Iman secara baik baik, dengan cara jual beli atau hibah sesuai ketentuan dan kesepakatan bersama kepada ke 14 Warga tersebut dengan catatan membatu mengurus perpajakan hingga kembali atas nama masing-masing.

Dari adanya kisruh pengurusan sertifikat, Tim Kompas TV, mencoba mengklarifikasi untuk mengetahui bagai mana sebenarnya administrasi pengurusan sertifikat tersebut.

Namun sayang, pihak BPN sukabumi enggan memberikan keterangan bahkan sempat memberikan sesuatu, kepada Wartawan yang bertugas, hingga kemudian di tolak, karena hal tersebut merupakan etika pelecehan Jurnalis.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x