Kompas TV regional peristiwa

Anggota DPR Dedi Mulyadi Siap Pasang Badan Bantu Ibu yang Dilaporkan Anaknya karena Warisan

Kompas.tv - 8 Desember 2021, 02:04 WIB
anggota-dpr-dedi-mulyadi-siap-pasang-badan-bantu-ibu-yang-dilaporkan-anaknya-karena-warisan
Anggota DPR RI Dedi Mulyadi saat mengunjungi nenek Rodiah di Bekasi yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Vyara Lestari

KARAWANG, KOMPAS.TV – Anggota DPR RI Dedi Mulyadi “pasang badan” untuk melindungi nenek Rodiah (72) yang dilaporkan oleh lima anak kandungnya ke polisi dengan tuduhan penggelapan tanah warisan.

“Saya akan berusaha membantu dalam segala hal yang dialami nenek Rodiah,“ kata Dedi Mulyadi, Selasa (7/12/2021), dikutip dari Antara.

Nenek Rodiah yang sudah tidak bisa jalan, sejak lima tahun lalu tinggal bersama kedua anaknya yakni, M. Saogi dan Dian, anak bungsu, di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Ia mempunyai anak berjumlah delapan orang. “Yang pro ada tiga dan yang lima lainnya mah ngezalimin,” kata Rodiah.

Diceritakan Dian, persoalan ini dimulai dari pelaporan dari anak pertama usai ayahnya meninggal dunia pada 9 Januari 2019.

Tiga hari meninggal, anak pertama mengambil secara paksa akta jual beli (AJB) tanah dari tangan ibunya. Bahkan di hari ketujuh ayahnya meninggal, sang ibu dipaksa untuk menandatangani berkas.

Kemudian Sonya si sulung dan keempat anak yang lain datang untuk merebut seluruh surat-surat berharga. Saat itu bahkan terjadi keributan mulai dari magrib hingga subuh yang ditengahi oleh Ketua RW setempat.

“Di situ mulai keluar bahasa kasar tidak pantas ke mamah. Setelah 40 hari (ayah meninggal) mamah dilaporkan ke polisi sampai BPN. Dilaporkan dituduh menggelapkan semua surat tanah. Padahal kan itu masih hak mamah. Yang melaporkan itu anak pertama, ketiga, keempat, keenam, dan sama ketujuh,” jelas Dian.

Padahal, sejatinya, harta tersebut adalah hasil kerja keras Rodiah dan almarhum suaminya membuka usaha batu bata sejak muda.

Baca Juga: Seorang Ibu Dipolisikan 5 Anak Kandung karena Warisan: Sakit Saya, Dilaporkan ke Mabes hingga Polres

Rodiah mengutarakan, tanpa diminta pun ia akan membagikan harta tersebut secara adil. Hanya saja Sonya ingin menjual dan membagikan harta tersebut.

“Oleh emak memang mau dijual, nanti uangnya dibagikan mumpung masih hidup. Tapi itu tanah mau dijual oleh anak saya yang pertama, enggak mau oleh saya. Padahal kan saya masih hidup. Harusnya kan setengah dijual karena saya masih ada, nanti kalau saya sudah tidak ada silakan dibagi lagi sisanya,” ucap Rodiah.

Belakangan, Dian mengatakan, polisi sempat melakukan mediasi. Namun, pihak Sonya tidak mau datang ke rumah Rodiah.

Dian dan ibunya mengaku masih merasa ketakutan dan trauma. Pasalnya, rumah yang ditinggalinya sering diteror dan dilempari batu. Bahkan, Sonya pernah datang menyumpahi sang ibu untuk segera mati.

Mendengar itu, Dedi Mulyadi tak habis pikir mengapa anak tega melaporkan orang tuanya hanya karena harta. Dari situ, ia memastikan hal seperti ini tidak akan diproses oleh kepolisian seperti sejumlah perkara orang tua dilaporkan oleh anak yang pernah Dedi tangani seperti di Bandung, Demak dan Semarang.

“Seharusnya ini kan semuanya duduk bersama. Kalau bicara waris ini kan ibu masih ada, dan soal waris itu sudah ada aturannya,” tuturnya.

Dedi meminta Rodiah untuk tidak bingung dan takut. Sebab ia akan membantu segala hal yang dialami Rodiah.

 



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.