Kompas TV bisnis ekonomi dan bisnis

PPKM Level 3 Dibatalkan, Pengusaha Gembira dan Optimistis Target Pertumbuhan Ekonomi Tercapai

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 19:35 WIB
ppkm-level-3-dibatalkan-pengusaha-gembira-dan-optimistis-target-pertumbuhan-ekonomi-tercapai
Ilustrasi. Dunia usaha menyambut gembira pembatalan penerapan PPKM level 3 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). (Sumber: Tribun Jateng/Ruth Novita Lusiani)
Penulis : Fransisca Natalia | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Pemerintah telah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Keputusan ini kemudian disambut gembira oleh para pengusaha lantaran dinilai akan mendorong gairah ekonomi.

Dengan pembatalan tersebut, penerapan level PPKM selama libur Nataru akan mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan.

Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengungkapkan, pembatalan ini akan mampu meningkatkan produktivitas perekonomian dunia usaha di akhir tahun.

“Berbagai sektor usaha seperti pusat perbelanjaan/mal, hotel, restoran, cafe, pusat hiburan dan wisata, transportasi, aneka UMKM punya kesempatan meningkatkan omzetnya untuk memperkuat arus kas di tengah ketidakpastian akibat pandemi Covid-19," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Sarman menilai pembatalan itu menjadi momentum meningkatkan konsumsi rumah tangga untuk dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional kuartal IV 2021 yang ditargetkan di kisaran 5,5 persen-6 persen.

Baca Juga: Moeldoko: PPKM Level 3 Batal Diterapkan di Seluruh Indonesia karena Kebijakan Gas Rem Jokowi

"Tentu dengan pembatalan ini akan sangat mungkin target tersebut tercapai bahkan terbuka kemungkinan di atas target di kisaran 6,5 persen-7 persen," ujarnya.

Dengan demikian, Sarman yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta berharap, pertumbuham ekonomi nasional tahun 2021 yang ditargetkan di kisaran 3,7-4,5 persen berpeluang tercapai.

Oleh karena itu, Sarman mengajak semua pelaku usaha untuk menaati kebijakan pemerintah dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat di tempat usaha masing-masing.

"Kita harus berjuang bersama agar jangan sampai terjadi gelombang ketiga di tahun 2022 terlebih munculnya varian baru Omicron. Kita mendukung penuh berbagai langkah proteksi yang dilakukan pemerintah agar varian Omicron jangan sampai masuk ke Indonesia," ujarnya.

Pelaku usaha juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah atas pembatalan ini karena akan semakin meningkatkan kepercayaan pelaku usaha terhadap masa depan ekonomi yang lebih baik.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Batal, Tak Ada Perubahan Pengawasan di Sleman

 



Sumber : Kompas TVAntara

BERITA LAINNYA



Close Ads x