Kompas TV nasional berita utama

Rekomendasi Bepergian Terbaru, Indonesia Level 1 dengan Ancaman Covid-19 Rendah versi CDC

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 15:14 WIB
rekomendasi-bepergian-terbaru-indonesia-level-1-dengan-ancaman-covid-19-rendah-versi-cdc
Ilustrasi pintu masuk Indonesia untuk kedatangan internasional. Seorang calon penumpang pesawat tampak sedang berjalan di area Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (12/8/2021). (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat (AS), menempatkan Indonesia sebagai satu-satunya negara ASEAN yang berstatus level 1 dengan status ancaman penularan Covid-19 rendah.

“(Tapi) Pastikan Anda sudah divaksinasi Covid-19 lengkap sebelum bepergian ke Indonesia,” tulis CDC dalam penjelasannya sebagaimana dikutip Selasa (7/12/2021).

CDC merilis rekomendasi bepergian terbaru sesuai situasi Covid-19 terkini di banyak negara. Pada rekomendasinya, CDC membagi risiko penularan Covid-19 di sejumlah negara menjadi empat level. Level 4 yakni risiko penularan sangat tinggi, level 3 risiko penularan tinggi, level 2 risiko penularan sedang, dan level 1 risiko penularan rendah. 

Pada rekomendasi yang diperbarui Senin (6/12/2021) kemarin, Indonesia berada di Level 1 dengan Low Level Covid-19 atau risiko rendah Covid-19. 

Baca Juga: Catat, Ini Aturan Terbaru Perjalanan Jarak Jauh Selama Libur Natal dan Tahun Baru

Pada risiko penularan Covid-19 tertinggi, yakni level 4, CDC menempatkan empat negara di kawasan Asia Tenggara yakni Malaysia, Singapura, Brunei dan Myanmar.

Vietnam, Filipina, Laos, hingga Thailand ditempatkan di level ancaman Covid-19 tinggi atau level 3. 

Khusus Kamboja dan negara-negara tertutup lainnya atau yang sedang dilanda konflik, CDC menempatkan mereka di level dengan keterangan tidak diketahui risiko penularannya. Level tersebut, ada di luar empat status yang ditetapkan CDC.

Baca Juga: Ini Alasan Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan pembatalan PPKM Level 3 di Indonesia pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). 

Dijelaskan, penerapan PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi, sesuai dengan keputusan yang berlaku di setiap daerah. Menurut Luhut, berbagai syarat perjalanan akan tetap diperketat.

“Terutama di perbatasan untuk penumpang dari luar negeri. Tapi, kebijakan PPKM di masa Nataru akan dibuat lebih seimbang,” jelas Luhut dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (6/12).

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x