Kompas TV nasional politik

Pembatasan Saat Nataru Dibatalkan, PKS: Pemerintah Jangan Buat Bingung Masyarakat

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 15:16 WIB
pembatasan-saat-nataru-dibatalkan-pks-pemerintah-jangan-buat-bingung-masyarakat
Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati (Sumber: Dokumen pribadi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS TV - Kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia tergolong labil atau kerap berubah-ubah dalam waktu yang dekat. 

Teranyar, pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan PPKM level 3 di beberapa wilayah di Indonesia secara merata saat libur Natal dan Tahun Baru 2022.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati mempertanyakan kebijakan pemerintah yang berubah-ubah di detik-detik terakhir saat kebijakan akan dilaksanakan.

Baca Juga: PPKM Level 3 Nataru Dibatalkan, PAN: Terlihat Pemerintah Belum Lakukan Kajian yang Matang

Ia mengingatkan pemerintah agar setiap kebijakan terkait penanganan pandemi wajib berbasis sains dengan melibatkan pakar kesehatan masyarakat, epidemiolog dan para ahli. 

Saat mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 untuk liburan Nataru, dikatakan oleh pemerintah sudah sesuai data dan dalam rangka sikap kehati-hatian terhadap potensi kenaikan angka positif Covid. 

Apalagi saat ini sedang harus ada kewaspadaan tingkat tinggi antisipasi masuknya varians Omicron. 

"Belum ada statement kita mengalami fase kekebalan kelompok dengan indikator 70 persen dosis lengkap. Ini kita baru 76 persen dosis satu dan baru 56 persen dosis dua. Masih jauh dari angka untuk menjadi pijakan melonggarkan beberapa hal," kata Mufida, Selasa (7/12/2021).

Ia mengimbau agar pemerintah tak lagi membuat peraturan yang berubah-ubah lagi seperti ini, karena akan membuat bingung masyarakat ketika menjalani kehidupan di tengah wabah virus corona belum berakhir. 

Baca Juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru, Simak Aturan Terbaru

"Ini kan berubah lagi, padahal jauh-jauh hari sudah disosialisasikan ada pembatasan akhir tahun. Publik juga sudah bersiap dengan pembatasan ini karena sudah paham jauh-jauh hari." 

"Bahkan sudah turun kebijakan larangan libur sekolah dan perkantoran pada masa Nataru. Dengan pembatalan ini kita jadi bertanya, aturannya seperti apa? apakah semua mobilitas boleh tanpa pembatasan sama sekali? Atau mau disesuaikan dengan kondisi tiap daerah? Atau kebijakan lainnya?” ujarnya. 

Menurut dia, selama belum terbebas dari pandemi strategi yang terbukti efektif dalam perang melawan Covid-19 adalah sangat penting terus diingatkan protokol kesehatan, peningkatan serius pelaksanaan 3T, optimalisasi dan percepatan capaian vaksinasi dan lakukan pembatasan berbasis data lokal, guna mengantisipasi penyebaran. 

"Ini di tengah varian baru yang daya tahan vaksinasi juga masih simpang siur justru dilakukan perubahan. Jangan sampai publik menangkap perubahan aturan ini sebagai pembebasan untuk melakukan aktivitas tanpa prokes pada libur panjang sekolah, Natal dan akhir tahun ini," kata dia.

Baca Juga: Pemerintah Batal Terapkan PPKM Level 3 di Seluruh Indonesia Saat Nataru, Simak Aturan Terbaru

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan alasan dibatalkannya penerapan PPKM Level 3 saat Nataru karena penguatan 3T (testing, tracing dan treatment), angka kasus stabil, dan capaian vaksinasi dalam satu bulan terakhir.

"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada periode Natal dan Tahun Baru terhadap semua wilayah," ujarnya dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenko Marves, Selasa (7/12/2021).



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.