Kompas TV nasional peristiwa

Sorotan Berita: Pelecehan Seksual Dosen Unsri, Update Erupsi Semeru hingga Kecelakaan Transjakarta

Kompas.tv - 7 Desember 2021, 05:55 WIB
sorotan-berita-pelecehan-seksual-dosen-unsri-update-erupsi-semeru-hingga-kecelakaan-transjakarta
Ilustrasi foto Unsri. Rektorat Unsri telah mencabut jabatan dosen yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswinya. (Sumber: (Sumber: Tribun Sumsel/ Agung Dwipayana))
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah berita menjadi sorotan pembaca sepanjang hari Senin 6 Desember 2021 kemarin.

Mulai dari penetapan dosen Universitas Sriwijaya sebagai tersangka atas kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya.

Kemudian, laporan perkembangan erupsi Gunung Semeru. Diketahui, ternyata sebelumnya, BMKG pernah mengeluarkan peringatan dini soal potensi erupsi Semeru.

Dan, berita soal Ibu Kota. Kali ini yang menjadi sorotan adalah bus Transjakarta yang kerap almai kecelakaan. Bahkan, hampir setiap minggu moda transportasi itu terlibat kecelakaan.

Berikut rangkuman sorotan berita di KOMPAS.TV sepanjang hari Senin (5/12/2021)

1. Pelecehan seksual di Unsri yang dilakukan oleh dosen terhadap mahasiswi.

Polda Sumatera Selatan (Sumsel) resmi menetapkan dosen Universitas Sriwijaya (Unsri) berinisial AR sebagai tersangka atas perkara dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial DR (22).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Hisar Siallagan mengatakan tersangka AR merupakan dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsri.

Penetapan tersangka terhadap AR dilakukan setelah penyidik Polda Sumsel mengantongi cukup bukti dari keterangan yang diberikan AR.

Diketahui, tersangka AR hari ini, Senin (6/12/2021) diperiksa secara intensif selama 9 jam sejak pukul 09.00 WIB sampai 18.00 WIB di Markas Polda Sumsel.

"Kami sudah cukup bukti pencabulan yang dilakukan AR. Maka, dengan ini oknum dosen berinisial AR ditetapkan sebagai tersangka," kata Kombes Hisar pada Senin (6/12/2021).

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Dosen Unsri yang Cabuli Mahasiswinya Saat Bimbingan Skripsi Resmi Tersangka, Terancam 9 Tahun Bui



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x