Kompas TV nasional peristiwa

Imbas Kecelakaan Berturut-turut, Komisi B DPRD DKI Minta Jajaran Direksi Transjakarta Direorganisasi

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 18:53 WIB
imbas-kecelakaan-berturut-turut-komisi-b-dprd-dki-minta-jajaran-direksi-transjakarta-direorganisasi
Rapat kerja Komisi B DPRD DKI Jakarta dengan PT Transjakarta pada Senin (6/12/2021), menyusul terjadinya kecelakan berturut-turut yang melibatkan bus Transjakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz meminta adanya reorganisasi pada struktur direksi PT Transjakarta, khususnya di bidang keselamatan, menyusul kecelakan berturut-turut yang melibatkan bus Transjakarta dalam beberapa hari belakangan. 

"Pertama adalah harus diadakan reorganisasi struktur dan harus ada penanggung jawab di bidang keselamatan," kata Aziz dalam rapat kerja Komisi B dengan direksi PT Transjakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (6/12/2021). 

Aziz menjelaskan, setidaknya perlu ada penambahan satu direksi yang khusus bertanggung jawab atas keselamatan penumpang.

"Ini sangat penting karena perusahaan-perusahaan transportasi itu harus punya orang yang bertanggung jawab terhadap keselamatan dan itu ternyata di Transjakarta belum ada, setelah kami review," kata Aziz. 

Baca Juga: Transjakarta Kecelakaan Berulang, Komisi B DPRD DKI Desak Jajaran Direksi Transjakarta Mundur

Lebih lanjut, Aziz juga menjelaskan rekomendasi lain dari Komisi B kepada PT Transjakarta. 

"Kedua, adalah audit total melibatkan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) agar kita bisa tahu persis kenapa kejadian ini terjadi," kata Aziz. 

Ketiga, katanya, adalah review operator-operator yang sudah tidak memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). 

"Sekali lagi, yang kita utamakan adalah keselamatan, jangan ragu-ragu apabila ada operator yang tidak memenuhi SPM ini agar ditindak," kata Aziz. 

Tiga rekomendasi ini diminta agar dipertanggungjawabkan dan ditindaklanjuti oleh jajaran direksi PT Transjakarta. 

Aziz mengatakan, nantinya, akan ada rapat rutin antara Komisi B dengan Transjakarta untuk memeriksa sejauh apa rekomendasi sudah dijalankan. 

"Ini juga harus dipertanggungjawabkan ketiga rekomendasi ini dari Komisi B dan saya harap kita semua berharap agar kejadian seperti yang sudah terjadi tidak terjadi lagi ke depan," kata Aziz. 

Baca Juga: Kecelakaan Transjakarta di Ciledug, Diduga Sopir Tinggalkan Bus untuk Kencing

Diketahui, Komisi B DPRD DKI Jakarta memanggil jajaran direksi PT Transjakarta dalam rapat kerja hari ini untuk meminta penjelasan terkait kecelakaan berturut-turut yang melibatkan bus Transjakarta.

Bus Transjakarta kembali mengalami kecalakaan pada Senin (6/12/2021) pagi pukul 09.10 WIB, di dekat halte Puri Beta Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Bus Transjakarta menabrak pagar di area pemberhentian terakhir area Puri Beta 2.

Sebelumnya, bus Transjakarta mengalami kecelakaan lalu lintas dalam dua hari berturut-turut. Bus Transjakarta dengan nomor lambung SAF025 dari Steady Safe menabrak pos polisi di Jalan Mayjen Sutoyo, PGC, Jakarta Timur, pada Kamis (2/12/2021).

Keesokan harinya, Jumat (3/12/2021), bus Transjakarta bernomor lambung MYS17069 menabrak separator jalan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Beda Data dengan Dishub DKI, Transjakarta Catat 502 Kecelakaan Lalu Lintas Januari - Oktober 2021

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x