Nantinya penyedia BBM di Indonesia harus mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM jika ingin menetapkan harga jual.
Kebijakan berlaku pada bahan bakar jenis umum yakni Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo. Perubahan ketentuan akan diatur dalam revisi peraturan presiden dan peraturan menteri tentang penyediaan pendistribusian dan harga jual eceran BBM.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan pengaturan harga BBM dilakukan untuk mengontrol inflasi dan daya beli masyarakat.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.