Kompas TV nasional politik

Bamsoet: Silakan KPK Usut Formula E, Bukan Acaranya Dibubarkan

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 10:34 WIB
bamsoet-silakan-kpk-usut-formula-e-bukan-acaranya-dibubarkan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mempersilakan KPK mengusut dugaan masalah hukum di Formula E. (Sumber: Dokumen pribadi)
Penulis : Fadel Prayoga | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS TV - Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan masalah hukum dalam penyelenggaran balapan mobil listrik tersebut. 

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, berjalannya pengusutan di lembaga antirasuah tersebut tak lantas membubarkan pelaksanaan Formula E. 

"Silahkan KPK terus memprosesnya hingga ke pengadilan. Anak baru mahasiswa hukum juga tahu, bahwa perbuatan hukum seseorang dialah yang menanggungnya. Bukan acaranya yang dihukum untuk dibubarkan atau dibatalkan," kata pria yang karib disapa Bamsoet itu dalam keterangan tertulis, Senin (6/12/2021). 

Baca Juga: PSI Minta Sahroni Mundur dari Ketua Pelaksana Formula E, Nasdem: Lancang

Menurut dia, Jakarta sebagai tuan rumah perhelatan Formula E ini akan mengharumkan nama Indonesia di kancah dunia Internasional. Oleh sebab itu, seluruh pihak harus mampu mensukseskan kegiatan ini. 

"Apalagi ini sudah terlanjur dibayarkan lunas untuk tiga putaran atau tiga seri. Yaitu tahun 2022, 2023 dan 2024," ujarnya. 

Ketua MPR itu menyebut, untuk menghindari politisasi yang lebih jauh, dirinya telah menunjuk tokoh otomotif Indonesia yang juga Dewan Pembina IMI Tinton Soeprapto untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai Ketua Steering Commitee (SC) mendampingi Sekretaris Jenderal IMI Ahmad Sahroni sebagai Ketua Organizing Committe (OC) Formula E Jakarta.

"Sebagai Ketua Umum IMI, penunjukan Pak Tinton yang menjadi legenda balap Indonesia diharapkan mampu mendorong penyenggaraan Balap Formula E ini sesuai dengan tata laksana dan peraturan internasional FIA. Berbagai kejuaraan balap internasional pernah dijuarai oleh Tinton," ujarnya.

Baca Juga: Anggota DPRD DKI: Penunjukan Ahmad Sahroni Jadi Ketua Pelaksana Formula E Kental Unsur Politis

Ia menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah mengeluarkan uang yang cukup banyak untuk penyelenggaraan balapan mobil listri tersebut. Karenanya, pelaksanaan Formula E di Jakarta harus tetap dilakukan agar tidak ada uang yang terbuang percuma. 

"Kita semua tahu uang yang telah dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk Formula E tidak bisa diminta kembali. Sebab itu, kita harus memanfaatkan apa yang sudah dibayarkan dalam bentuk kebermanfaatan ekonomi bagi masyarakat."

"Jangan sampai ada satu sen pun dari uang yang telah dikeluarkan untuk Formula E tidak kembali dalam bentuk manfaat bagi rakyat," kata Bamsoet.

Ia mengatakan, berkaca dari pelaksanaan World Superbike di Mandalika, pertumbuhan ekonomi di Mandalika dalam seminggu meroket naik 5 persen.

Bahkan, rumah-rumah penduduk banyak yang ditinggali oleh para turis. UMKM pun kembali hidup dari penjualan makanan, merchandise serta souvenir-souvenir.

Baca Juga: PSI: Seharusnya dari Dulu Anies Minta Bertemu Jokowi untuk Bahas Formula E

"Tidak hanya itu, pelaksanaan World Superbike merekrut 1.475 tenaga kerja dari NTB, termasuk penduduk dari enam desa penyangga disekitar Mandalika. Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah juga mendapat tambahan dari pajak hiburan sebesar 15 persen, pajak parkir 30 persen, serta pajak restoran dan hotel sebesar 15 persen." 

"Saya optimistis pelaksanaan Formula E di Jakarta juga akan membawa peningkatan ekonomi nasional yang cukup besar setelah terimbas Pandemi Covid-19," kata Bamsoet.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.