Kompas TV nasional update

Jakarta PPKM Level 2, Ini Jadwal Lengkap Jam Operasional Transportasi Umum

Kompas.tv - 6 Desember 2021, 10:42 WIB
jakarta-ppkm-level-2-ini-jadwal-lengkap-jam-operasional-transportasi-umum
Ilustrasi: Bus transjakarta melintas di Jalan M.H Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/2020). (Sumber: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemprov DKI Jakarta melakukan penyesuaian jam operasional transportasi umum selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 diberlakukan di Jakarta. 

Mengutip Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 485 Tahun 2021, seluruh jam operasional angkutan umum di Jakarta disesuaikan kembali selama PPKM Level 2. 

Peraturan ini berlaku selama PPKM Level 2 yakni hingga 13 Desember 2021 mendatang. 

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Berulang, Transjakarta Hentikan Operasional 229 Bus dari 2 Operator

Berikut Jadwal lengkapnya:

Transjakarta dari semula pukul 05.00-22.00 WIB kini menjadi 05.00-21.30 WIB.

Angkutan umum reguler dalam trayek semula pukul 05.00-22.00 menjadi 05.00-21.30 WIB.

MRT mendapat pengurangan satu jam dari semula 05.00-22.30 WIB menjadi 05.00-21.30 WIB.

Lintas Raya Terpadu (LRT) dari pukul 05.30-23.00 menjadi pukul 05.30-21.30 WIB.

Angkutan malam hari atau angkutan tenaga kesehatan juga dibatasi dari 21.31-22.30 WIB dari sebelumnya 22.01-24.00 WIB.

Operasional KRL Jabodetabek disesuaikan dengan pola operasional.

Baca Juga: Aturan Lengkap PPKM Level 2 di Jakarta yang Kembali Berlaku Mulai Hari Ini

Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak melakukan perubahan terkait dengan kapasitas penumpang. Angkutan umum masih diizinkan beroperasi dengan mengangkut penumpang kapasitas maksimal yakni 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

Untuk kapasitas penumpang, Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak melakukan revisi. Kapasitas penumpang angkutan umum saat ini diizinkan 100 persen dari kapasitas maksimal dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x