Kompas TV regional update

Aturan di Jalan Malioboro pada Malam Tahun Baru 2022: Kendaraan Boleh Melintas, Tak Ada Pejalan Kaki

Kompas.tv - 4 Desember 2021, 17:07 WIB
aturan-di-jalan-malioboro-pada-malam-tahun-baru-2022-kendaraan-boleh-melintas-tak-ada-pejalan-kaki
Ilustrasi Jalan Malioboro, salah satu kawasan wisata di Kota Yogyakarta, DIY. (Sumber: Pinterest)
Penulis : Aryo Sumbogo | Editor : Fadhilah

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Kawasan Malioboro, Daerah istimewa Yogyakarta (DIY), tidak akan sepenuhnya dibuka untuk wisatawan pada malam Tahun Baru 2022.

Kepala Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan peraturan khusus mengenai akses kawasan Malioboro sepanjang malam pergantian tahun nanti.

"(Peraturan saat) ini akan kami ubah pada saat malam tahun baru. Kalau malam tahun baru seperti tahun 2020 itu kami berlakukan (izin) kendaraan melintas," kata Yulianto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/12/2021).

"Jadi, (dengan begitu) tidak sempat ada orang berhenti untuk jalan kaki di sepanjang Jalan Malioboro atau kongkow-kongkow," lanjutnya.

Baca Juga: 7 Obyek Wisata Sejarah di Sekitar Malioboro Ini Bikin Kangen Yogyakarta

Selain itu, kendaraan yang melintas di Jalan Malioboro juga tidak akan diizinkan untuk parkir atau berhenti di kawasan wisata tersebut.

Cara yang demikian, bagi Polda DIY, lebih tidak berisiko daripada membiarkan terjadinya kerumunan orang di sepanjang Jalan Malioboro.

Sebab, timbulnya kerumunan orang dapat memperbesar potensi penyebaran Covid-19 yang tentunya hal tersebut tidak diharapkan di kawasan Malioboro selama malam tahun baru.

"Sehingga kami berprinsip lebih baik ada kepadatan kendaraan daripada ada kerumunan orang karena kerumunan orang itu kan berpotensi macam-macam," papar Yulianto.

Baca Juga: Ada Kerja Sama dengan UNESCO, Sri Sultan Hamengku Buwono X: PKL Malioboro Bakal Dipindah

"(Jika ada kerumunan orang) mungkin ada kriminal, mungkin ada penyebaran Covid-19, baik yang lama atau yang varian baru," tegasnya.

Yulianto menekankan, aturan tersebut diterapkan sebagai bentuk dukungan Polda DIY terhadap kebijakan pemerintah pusat yang melarang pesta perayaan malam Tahun Baru 2022 hingga memicu kerumunan.

Di samping pertimbangan keamanan, kebijakan itu juga bermaksud untuk memfasilitasi pengunjung yang datang ke Yogyakarta dan ingin mengunjungi Malioboro.

"Memang bagi wisatawan yang berkunjung ke Jogja, kalau belum melintasi (jalan) Malioboro itu kurang sreg, kurang afdol," ungkap Yulianto.

"Makanya kami tetap fasilitisi itu di malam tahun baru. Kami akan lintaskan kendaraan itu, tapi melintas saja, tidak boleh berhenti," pungkasnya.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x