Kompas TV regional hukum

Nasib Mahasiswi Unsri Korban Pelecehan Seksual Dosen yang Dicoret dari Daftar Yudisium

Kompas.tv - 4 Desember 2021, 13:55 WIB
nasib-mahasiswi-unsri-korban-pelecehan-seksual-dosen-yang-dicoret-dari-daftar-yudisium
Ilustrasi: pelecehan seksual. pemerkosaan kekerasan penculikan pencabulan (Sumber: Shutterstock/Kompas.com)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Gading Persada

INDRALAYA, KOMPAS.TV - Beredar sebuah video singkat di media sosial yang memperlihatkan seorang mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), Sumatera Selatan tampak marah dan bicara keras di depan sejumlah orang yang hadir dalam prosesi yudisium, Jumat (3/12/2021).

Diketahui, mahasiswi tersebut berasal dari Fakultas Ekonomi Unsri. Mahasiswi itu diduga salah satu korban pelecehan seksual yang melapor ke Polda Sumatera Selatan. 

Ia protes karena namanya dicoret dari daftar yudisium.

Tak hanya tayangan itu, peristiwa pencoretan mahasiswa tersebut dari daftar yudisium terkuak ketika muncul protes dari Keluarga Besar Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsri.

Presiden Mahasiswa Unsri Dwiki Sandy mengatakan, sehari sebelum melaporkan kasus pelecehan seksual, nama DR tertulis pada daftar Yudisium.

"Kemarin, rekan kami yang merupakan salah seorang korban pelecehan, ada namanya di daftar yudisium. Hari ini, nama rekan kita yang mahasiswi ini tidak ada," ujar Dwiki Sandy ketika bersama mahasiswa lainya berada di gedung dekan Fakultas Ekonomi Unsri.

"Selain daftar nama dicoret, kursi yudisium rekan kami juga tidak ada," lanjutnya Dwiki dilansir dari Tribunsumsel.

Baca Juga: Ini Penjelasan Kampus soal Mahasiswa Unsri Korban Pelecehan Seksual Dicoret dari Daftar Yudisium

Tanggapan Kampus

Menanggapi video yang beredar itu, Wakil Rektor 3 Unsri Iwan Setia Budi membantah adanya mahasiswi yang dicoret namanya dari daftar yudisium Fakultas Ekonomi. 

Iwan mengungkapkan, terkait yudisium tersebut tidak dikaitkan dengan kasus dugaan pelecehan seksual. 

"Terkait pemberitaan itu tidak benar, jadi jangan dikait-kaitkan dengan kasus itu (dugaan pelecehan seksual). Ini adalah yudisium, persyaratan yudisium itu sudah baku jadi jika dikaitkan dengan kejadian itu tidak benar," terang Iwan dalam jumpa pers yang digelar usai acara yudisium yang juga dilansir dari Kompas.com, Jumat. 



Sumber : Kompas.com/Tribunsumsel

BERITA LAINNYA



Close Ads x