Kompas TV regional hukum

8 Pemuda yang Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua Resmi Jadi Tersangka Makar

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 19:33 WIB
8-pemuda-yang-kibarkan-bendera-bintang-kejora-di-samping-polda-papua-resmi-jadi-tersangka-makar
Bendera Bintang Kejora berkibar di halaman GOR Cenderawasih Jayapura, Papua, Rabu (1/12). (Sumber: ANTARA/HO/pihak ketiga)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAYAPURA, KOMPAS.TV - Sebanyak pemuda yang mengibarkan bendera Organisasi Papua Merdeka (OPM) berlambang Bintang Kejora di samping Markas Polda Papua resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka kasus makar oleh penyidik Dirkrimum Polda Papua. Penetapan tersangka terhadap delapan pemuda itu dilakukan pada Kamis (2/12/2021).

Baca Juga: 8 Pemuda Ditangkap usai Kibarkan Bendera Bintang Kejora di Samping Polda Papua, Ternyata Mahasiswa

Dirkrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani membenarkan penetapan tersangka terhadap delapan pemuda tersebut.

"Memang benar saat ini penyidik sudah menetapkan kedelapan orang yang ditangkap Rabu (1/12/2021) usai mengibarkan bendera di halaman GOR Cenderawasih Jayapura sebagai tersangka kasus makar," kata Kombes Faizal di Jayapura, Kamis (2/12/2021).

Kombes Faizal menjelaskan, delapan pemuda pengibar bendera Bintang Kejora itu disangkakan Pasal 106 KUHP jo 110 jo 87 KUHP.

Kombes Faizal menyebut, dari delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu, enam orang di antaranya berstatus mahasiswa.

Baca Juga: Ada 6 Kasus Pengibaran Bendera Bintang Kejora 1 Desember 2021, Ini Daftar 6 Lokasi Pengibarannya

Kedelapan orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangkaitu masing-masing berinisial SK, FK, MK, MY, YM, BA, MP dan MF, kata Kombes Faizal.

Sebelumnya, 8 pemuda ditangkap polisi karena melakukan pengibaran bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cendrawasih, Jayapura, yang tepat berada di samping Markas Polda Papua.

Aksi pengibaran bendera Bintang Kejora itu dilakukan pada Rabu 1 Desember 2021 siang. Bintang Kejora diketahui merupakan simbol yang digunakan sebagai bendera oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Adapun tanggal 1 Desember dipilih untuk melakukan aksi karena merupakan hari ulang tahun atau HUT OPM.

Baca Juga: Bendera Bintang Kejora Berkibar Di Tower Gunung Meja Manokwari

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal mengatakan, Polda Papua telah menahan delapan orang yang terlibat dalam aksi tersebut.



Sumber : Kompas TV/Antara

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.