Kompas TV regional berita daerah

Penjual Pulau Kelor Labuan Bajo Akan Ditindak

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 19:05 WIB
Penulis : KompasTV Kupang

KUPANG, KOMPAS.TV - Pulau kelor yang berjarak sekitar 30 menit dari bibir pantai Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat merupakan salah satu destinasi wisata yang biasa disinggahi wisatawan saat hendak mengunjungi sejumlah pulau di dalam kawasan taman nasional komodo (TNK).

Kini, dalam situs OXL, pulau kelor dijual oleh seorang warga bernama Thymoty R. White senilai Rp.100 juta. Ia mengaku, telah mengantongi sertifikat hak guna bangun atas lahan di pulau itu.

Terhadap tindakan penjualan pulau kecil ini, Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi mengaku, baru mengetahui informasi dari media massa. Meski demikian, Bupati menegaskan pulau-pulau kecil yang berada di sekitar perairan Labuan Bajo tidak boleh dimiliki secara pribadi oleh siapa pun.

Karena itu pihaknya kini berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) Manggarai Barat dan kementerian terkait guna memperoleh kejelasan untuk menindak warga yang menjual pulau kelor.

Sebelumya, informasi penjulan pulau kelor diperoleh dari situs jual beli online. Dalam situs tersebut termuat deskripsi bahwa sang penjual mengklaim telah memiliki sertifikat dengan luas tanah 46 ribu meter persegi dan telah mengantongi ijin untuk mendirikan villa dan restort.

#pulaukelor #labuanbajo #bupati



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.