Kompas TV internasional kompas dunia

Kerjai Sopir Taksi dengan Pura-pura Curi Mobilnya, Tiga Influencer Dipenjara 3,5 Tahun

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 12:23 WIB
kerjai-sopir-taksi-dengan-pura-pura-curi-mobilnya-tiga-influencer-dipenjara-3-5-tahun
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)
Penulis : Haryo Jati | Editor : Desy Afrianti

MOSKOW, KOMPAS.TV - Tiga influencer dipenjara selama 3,5 tahun karena mengerjai sopir taksi di Moskow, Rusia.

Hukuman tersebut mereka dapatkan, Jumat (26/11/2021), setelah berpura-pura mencuri mobil sang sopir taksi.

Ketiga pelaku diketahui merupakan influencer dan warga Kazakhstan.

“Ramir Khasanov, Aidyn Tussupov dan Ersin Dumshebay melakukan aksi tersebut di distrik bisnis Ibu Kota Rusia,” bunyi laporan Newsflare dikutip dari The Free Press Journal.

Baca Juga: Aung San Suu Kyi Dapat Dakwaan Korupsi Tambahan dari Junta Militer Myanmar, Dituduh Beli Helikopter

Salah satu influencer tersebut, Aidyn Tussupov memiliki 1,2 juta pengikut di Instagram.

Dilaporkan Televisa News, insiden tersebut terjadi pada Maret lalu, ketika ketiganya memutuskan mengerjai seorang pengemudi taksi.

Salah satu influencer itu berada di dalam mobil dan merekam insiden tersebut, termasuk reaksi sopir taksi.

Pada video tersebut, salah satu dari mereka melompat masuk ke tempat duduk dan kemudian mengendarai mobil taksi BMW itu.

Saat itu, sang sopir tengah membantu salah seorang dari kelompok mereka memasukkan tas ke dalam bagasi.

Baca Juga: Taliban Dituduh Membunuh Lebih dari 100 Mantan Pasukan Afghanistan, Disebut Aksi Balas Dendam

Sebuah sumber mengatakan, taksi itu segera dikembalikan dan menginformasikan kepada sang sopir bahwa itu hanya lelucon.

Namun, aksi tersebut akhirnya membawa mereka untuk menerima konsekuensi hukum.

“Meski mengembalikan kendaraan itu tak lama kemudian, sang sopir langsung melaporkannya ke polisi,” bunyi laporan dari Televisa News.

“Hal itu diyakini bukan menjadi aksi lelucon mereka yang pertama dan otoritas memilih untuk memberikan mereka hukuman penjara selama 3,5 tahun,” katanya.



Sumber : The Free Press Journal

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.