Kompas TV nasional agama

Akses Jalan ke Patung Kuda Ditutup Total, Sebagian Peserta Reuni 212 Putuskan Pulang

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 10:30 WIB
akses-jalan-ke-patung-kuda-ditutup-total-sebagian-peserta-reuni-212-putuskan-pulang
Jalan menuju Patung Kuda dari arah Kebon Sirih, Jakarta Pusat diblokade, sejumlah massa Reuni 212 memutuskan untuk pulang, Kamis (2/12/2021) (Sumber: Hasya Nindita/Kompas.tv)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akses jalan menuju Patung Kuda dari arah Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat diblokade secara penuh oleh aparat keamanan, sejumlah massa Reuni 212 memutuskan untuk pulang. 

Berdasarkan pantauan Kompas.tv, akses jalan menuju Patung Kuda ditutup kawat besi dan dijaga sejumlah personel keamanan dari TNI AD, Satpol PP, dan pihak kepolisian. 

Ditemui di lokasi, Feri, salah satu massa aksi yang berasal dari Bekasi mengatakan akan pulang setelah melihat akses jalan ditutup. 

Baca Juga: Massa Aksi Reuni 212 Mulai Berkumpul di Kawasan Patung Kuda, Begini Suasananya

"Ditutup (akses jalan), saya berdua sama anak saya, kayaknya mau pulang saja," kata Fery, Kamis. 

Ia mengaku tidak mendapatkan informasi terkait posisi massa PA 212 lainnya. 

"Saya enggak tahu mau ke mana, enggak ada informasi," katanya.

Sebelumnya, KSAD Jenderal Dudung di Monas, mengatakan bahwa dirinya berharap agar massa PA 212 tidak melakukan aksi pagi ini karena izin tidak diberikan oleh pihak Polda Metro Jaya. 

Baca Juga: Kawasan Monas Harus Steril dari Reuni 212, Karyawan Masuk Wajib Pakai ID Pekerja

"Mudah-mudahan kami berharap bahwa saudara-saudara kita juga tidak melakukan aksi karena izinnya juga tidak ada," katanya di kawasan Monas, Kamis. 

Berdasarkan pantauan kompas.tv, pihak keamanan sudah memblokade seluruh akses menuju Patung Kuda.

Massa terpencar di sejumlah titik kumpul di wilayah sekitar Patung Kuda.

Sejumlah massa memutuskan untuk pulang sementara lainnya masih berkumpul di sejumlah titik. 

Diketahui, reuni PA 212 digelar pagi ini di kawasan Patung Kuda, Kamis (2/12/2021), meskipun tidak mendapatkan izin dari Polda Metro Jaya. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x