Kompas TV religi beranda islami

Gus Ipul: Terjadi Kekosongan PBNU Jika Muktamar Gagal Digelar Sebelum Tanggal 25 Desember

Kompas.tv - 2 Desember 2021, 09:18 WIB
gus-ipul-terjadi-kekosongan-pbnu-jika-muktamar-gagal-digelar-sebelum-tanggal-25-desember
Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul jelaskan soal muktamar NU harus dimajukan sebelum tanggal 25 Desember (Sumber: ANTARA/Fiqih Arfani)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua PBNU Saifullah Yusuf atau biasa disapa Gus Ipul mengatakan kepengurusan PBNU secara resmi akan berakhir pada 25 Desember 2021. Atas dasar itulah, kenapa Muktamar Ke-34 NU di Lampung harus dimajukan dari jadwal. Bahkan, ia menyebut Mutkamar harus digelar sebelum tanggal itu.

Jika tidak, kata Gus Ipul, akan terjadi kekosongan di kepengurusan PBNU dan itu bisa tidak bagus bagi organisasi yang berdiri sejak 1926 itu.

"Sesuai dengan hasil Munas Alim Ulama dan Konbes, muktamar digelar pada tanggal 23—25 Desember 2021 sehingga masa kepemimpinan PBNU berakhir pada tanggal 25 Desember," kata Gus Ipul dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu, sebagaimana dikutip KOMPAS TV dari Antara.

Gus Ipul lantas mengingatkan soal hasil Keputusan Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar NU (Munas-Konbes NU) Konbes terkait muktamar.

Dalam pertemuan Ulama itu ada kesepakatan, jika ada perkembangan pandemi COVID-19 yang tidak memungkinkan dilaksanakannya muktamar pada tanggal 23—25 Desember 2021, penentuan waktu pelaksanaan muktamar diserahkan kepada PBNU.

Baca Juga: Saat Tiga Ulama Sepuh NU Jawa Timur Minta Muktamar Dimajukan, Dukung Penuh Rais Aam PBNU

Maka dari itu, kata dia, PBNU baiknya mempercepat Muktamar biar tidak terjadi kekosongan kepempimpinan dan tentu saja terkat PPKM Level 3 yang dimulai sehari sebelum pelaksanaan Muktamar.

"Pemerintah berencana menerapkan PPKM Level 3 mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 sehingga muktamar pada tanggal 23—25 Desember 2021 jelas tidak mungkin," kata Gus Ipul.

Berpedoman Surat Rais Aam PBNU soal Memajukan Muktamar Rais Aam K.H. Miftachul Ahyar telah memerintahkan untuk memajukan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

"Jika PBNU gagal mengambil keputusan, periode kepemimpinan PBNU berakhir pada tanggal 25 Desember 2021. Selanjutnya akan terjadi kekosongan kepemimpinan. Maka, yang diperintahkan Rais Aam harus jadi pedoman," kata Gus Ipul.

Sementara itu, secara resmi dari panitia Muktamar juga menunggu keputusan resmi dari PBNU. Rencananya, dalam minggu ini kepastian Muktamar diumumkan ke publik.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Minta Maaf, Tetap Minta Muktamar Jalan 17 Desember 2021

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x