Kompas TV nasional berita utama

Presiden Jokowi Lantik 7 Anggota Komisi Nasional Disabilitas, Ini Daftarnya

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 18:48 WIB
presiden-jokowi-lantik-7-anggota-komisi-nasional-disabilitas-ini-daftarnya
Jokowi di milad 109 Muhammadiyah (Sumber: tangkapan layar Youtube Muhammadiyah)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Presiden Joko Widodo melantik 7 anggota Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disablitas) Periode Tahun 2021–2026.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsma Tonny Harjono.

“Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 53/M Tahun 2021 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan dan seterusnya,” baca Tonny Harjono.

Lebih lanjut, Tonny Harjono pun menjabarkan nama-nama anggota Komnas Disablitas yang dilantik:

1. Dante Rigmalia, sebagai ketua merangkap anggota;

Baca Juga: Diundang Jokowi ke Istana, Johan Budi Ditawari Wamen?

2. Deka Kurniawan, sebagai wakil ketua merangkap anggota;

3. Eka Prastama Widiyanta, sebagai anggota;

4. Kikin Purnawirawan Tarigan Sibero, sebagai anggota;

5. Fatimah Asri Muthmainah, sebagai anggota;

6. Jonna Aman Damanik, sebagai anggota; dan

7. Rachmita Maun Harahap, sebagai anggota.

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan anggota Komnas Disablitas.

Baca Juga: Gerindra soal Kabar PAN Masuk Kabinet Jokowi, Habiburokhman: Kami sih ‘Fine-fine’ Saja

Sebagai informasi, pengangkatan keanggotaan Komisi Nasional Disabilitas ini mulai berlaku sejak ditetapkan oleh Presiden Jokowi pada tanggal 30 November 2021, dengan masing-masing lama masa jabatan lima tahun.

Seusai pembacaan sumpah dalam prosesi pelantikan, Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin pun memberikan ucapan selamat kepada para anggota Komnas Disablitas yang telah dilantik.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x