Kompas TV internasional kompas dunia

WHO Ingatkan Larangan Perjalanan Internasional Menyeluruh Tak Hentikan Penyebaran Covid-19

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 16:23 WIB
who-ingatkan-larangan-perjalanan-internasional-menyeluruh-tak-hentikan-penyebaran-covid-19
Jepang mengumumkan segera melarang masuknya semua pelancong asing untuk menghadang virus corona varian Omicron (Sumber: France24 via AFP)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Purwanto

JENEWA, KOMPAS.TV - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) prihatin terhadap negara yang memberlakukan larangan perjalanan menyeluruh atas varian baru virus corona, omicron.

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus larangan perjalanan internasional secara penuh tidak bisa mengatasi penyebaran Covid-19.

WHO mendorong seluruh negara untuk menerapkan pendekatan informasi dan risiko. Diantaranya dengan menyaring atau karantina penumpang internasional.

"Saya prihatin bahwa beberapa negara anggota menerapkan tindakan (pembatasan dan larangan perjalanan) yang menyeluruh, serta tidak berdasarkan bukti sehingga akan memperburuk ketidakadilan," kata Tedros dalam keterangan tertulis, Rabu (1/12/2021).

Lebih lanjut, WHO menyarankan penundaan perjalanan bagi mereka yang tidak sehat atau berisiko lebih tinggi terkena Covid-19, termasuk mereka yang berusia di atas 60 tahun atau orang yang tidak divaksinasi.

Baca Juga: Rekomendasi Penting WHO soal Pencegahan Varian Baru Omicron bagi Negara di Dunia, Termasuk Indonesia

Adapun perjalanan internasional dengan misi darurat dan kemanusiaan, perjalanan personel penting, repatriasi, hingga pengangkutan kargo perbekalan tetap harus diprioritaskan.

"Semua negara harus memastikan bahwa tindakan tersebut ditinjau dan diperbarui secara berkala. Termasuk, saat bukti baru mengenai karakteristik epidemiologis dan klinis Omicron atau varian lain yang menjadi perhatian muncul," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Organisasi Kesehatan Dunia WHO pada Jumat (26/11/2021) di Jenewa menyatakan jenis virus Covid-19 B.1.1.529 yang baru ditemukan di Afrika Selatan sebagai varian yang mengkhawatirkan atau variant of concern dan diberi nama Omicron.

Varian ini pertama kali terdeteksi di Afrika bagian selatan. Klasifikasi tersebut menempatkan Omicron ke dalam kategori varian Covid-19 yang paling meresahkan.

Artinya, varian Omicron kini berada satu klasifikasi dengan Delta yang dominan secara global, ditambah saingannya yang lebih lemah, Alpha, Beta, dan Gamma.

WHO mengatakan, perlu beberapa minggu untuk menyelesaikan studi tentang Omicron untuk melihat apakah ada perubahan dalam tingkat penularan, tingkat keparahan atau implikasi terhadap vaksin, tes, dan perawatan Covid-19.

Baca Juga: Penularan Varian Baru Omicron 5 Kali Lipat Lebih Cepat, Waspadai untuk Perjalanan Saat Nataru

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x