Kompas TV regional berita daerah

Pelajar Pemerkosa dan Pembunuh Mahasiswi Ditangkap Polisi

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 15:41 WIB
Penulis : KompasTV Jateng

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Misteri pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi yang jenazahnya ditemukan di tepi Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, pada 17 november 2021 lalu akhirnya terungkap.

Pelaku adalah seorang pelajar asal Papua, berusia 16 tahun. Kepada polisi pelaku mengaku, awalnya hanya berniat merampas harta korban yang dijumpai saat berjalan kaki di dekat salah satu rumah sakit di sekitar lokasi kejadian.

Namun setelah menganiaya dan menyeret korban ke semak-semak di tepi jalan, keinginan melakukan hubungan seksual pun muncul, dan langsung melakukan pemerkosaan. Khawatir perbuatannya dilaporkan polisi, pelaku kemudian menghabisi korban.

Dari sekitar lokasi kejadian, polisi menemukan peralatan korban berupa palu dan obeng. Meski demikian, belum bisa dipastikan apakah pelaku menghabisi korban menggunakan peralatan ini.

"Menendang korban, menusuk dada korban, karena korban berteriak ditikam. Motifn awalnya ingin mendapatkan harta," kata Kombes Burkan Rudy Satria, Direktur Reskrimum Polda DIY.

Sebelumnya, jenazah korban ditemukan warga di tepi Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, dalam kondisi setengah telanjang. Dari olah TKP, polisi menduga korban tewas akibat pukulan benda tumpul di kepala dan tiga luka tusukan di dada.

Polisi akhirnya menangkap pelaku di tempat tinggalnya, di salah satu asrama pelajar. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti pakaian yang identik dengan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Akibat perbuatannya, pelaku kini terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

#pembunuhan #sleman #yogyakarta

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.