Kompas TV regional hukum

Alasan Polda Metro Jaya Tak Beri Izin Reuni 212 di Jakarta, Ancam Tindak Tegas jika Maksa

Kompas.tv - 1 Desember 2021, 13:00 WIB
alasan-polda-metro-jaya-tak-beri-izin-reuni-212-di-jakarta-ancam-tindak-tegas-jika-maksa
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Sumber: Baitur Rohman/Kompas.tv)
Penulis : Baitur Rohman | Editor : Desy Afrianti

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengeluarkan izin penyelenggaraan acara Reuni 212 di wilayah Jakarta.

Hal ini disampaikan menanggapi rencana reuni 212 yang akan tetap digelar pada Kamis (2/12/2021) besok, di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, izin tidak diberikan karena hal itu bertentangan dengan aturan dari Satgas Covid-19 serta instruksi pemerintah melihat pada kondisi pandemi saat ini.

"Polda Metro Jaya beranggapan bahwa kegiatan ini adalah kegiatan yang bersifat menciptakan kerumunan. Dan ini bertentangan dengan ketentuan dan aturan protokol kesehatan tentang situasi Covid-19 saat ini," kata Zulfan kepada Wartawan, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Selain di Sentul Bogor, Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Jakarta

Zulfan menekankan bahwa dalam kondisi pandemi saat ini, keselamatan masyarakat adalah yang utama. Polda Metro Jaya sebagai penegak hukum, bertugas untuk menjaga ketertiban berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

Langkah-langkah yang diambil, termasuk pencegahan penyebaran Covid-19, dilakukan sesuai prinsip-prinsip kepolisian.

"Jadi utamanya adalah untuk kepentingan masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, Zulfan mengatakan kepolisian akan menindak tegas secara hukum apabila acara Reuni 212 itu tetap dilaksanakan.

"Kita akan menerapkan ketentuan hukum yang berlaku kepada mereka-mereka yang memaksakan."

"Kita akan persangkakan nanti dengan tindak pidana yang ada di KUHP yaitu Pasal 212 sampai 218. Khususnya kepada mereka yang tidak mengindahkan aturan ini," kata Zulfan menegaskan.

Baca juga: Reuni 212 Tetap Digelar di Patung Kuda Jakarta, Polda Metro: Tidak Ada Izin untuk Acara Tersebut

Diberitakan sebelumnya, panitia reuni 212 akan tetap menggelar acara Reuni 212, Kamis, 2 Desember 2021 besok.

Acara reuni tersebut digelar di dua lokasi yakni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.

Ketua Panitia Reuni Alumni 212 Eka Jaya mengatakan, hal itu diputuskan berdasarkan surat Maklumat Panitia Reuni Alumni 212 Tahun 2021.

"Setelah memperhatikan situasi dan perkembangan yang ada serta masukan dari ulama dan umat, maka Reuni Alumni 212 tahun 2021 akan diadakan dalam bentuk aksi superdamai dan silaturahmi," kata Eka dalam keterangan resminya, Selasa (30/11/2021).

Adapun isi dari surat maklumat tersebut yaitu:

  1. Aksi Superdamai untuk menyampaikan pendapat yang dilindungi UU No 9 Tahun 1998 dengan tema "Bela Ulama, Bela MUI dan Ganyang Koruptor" yang bertempat di Kawasan Patung Kuda Jakarta, Kamis 2 Desember 2021 jam 08.00 - 11.00 WIB dengan Wajib menjaga Protokol kesehatan dan Ciri khas 212. Surat pemberitahuan ke Polda Metro Jaya telah diberikan hari Senin, 29 November 2021 Jam 14.00-14.50 WIB.
  2. Silaturahmi dan Dialog 100 Tokoh dengan tema "Bersama Mencari Solusi untuk Keselamatan NKRI" Kamis, 2 Desember 2021 jam 12.30 - 15 30 WIB di Aula Masjid Azzikra Bogor.


Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.