BENGKULU, KOMPAS.TV - Setelah sempat buron lebih dari 8 bulan, satu dari dua orang pelaku pencurian handphone akhirnya berhasil diringkus Personel Satreskrim Polres Rejang Lebong, Bengkulu.
Polisi mengungkap, pelaku selama buron selalu berpindah-pindah tempat, hingga bersembunyi di wilayah Sumatera Selatan.
Hal itu dilakukan pelaku lantaran aksi pencurian satu unit handphone di sebuah toko pada bulan Maret lalu, terekam kamera pengawas dan viral di media sosial.
Kini polisi tengah mengejar seorang pelaku lainnya, yang identitasnya sudah dikantongi polisi.
Selain pelaku, polisi turut mengamankan sepeda motor yang digunakan saat beraksi sebagai barang bukti.
Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Rejang Lebong.
#Pencurian #PelakuPencurian #KorbanPencurian #Bengkulu
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.