Kompas TV regional berita daerah

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Dan Miras Kejari Gorontalo

Kompas.tv - 29 November 2021, 14:46 WIB
Penulis : KompasTV Makassar

GORONTALO, KOMPAS.TV - Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo memusnahkan barang bukti tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap. Barang bukti yang di musnahkan yakni narkoba, minuman keras dan senjata tajam.

Pemusnahan barang bukti narkoba dilakukan dengan cara di bakar didalam drum dan diblender. Selain narkoba, ribuan liter minuman keras jenis cap tikus juga di musnahkan dengan cara dibuang di drainase. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan  barang bukti dari 62 perkara sepanjang tahun 2021.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kali kedua dilakukan pada tahun yang sama dan menindak lanjuti hasil putusan pengadilan yang telah memilik kekuatan hukum.

#barangbukti
#kotagorontalo
#kejaksaannegeri



Sumber : Kompas TV Makassar

BERITA LAINNYA



Close Ads x