Kompas TV regional peristiwa

Fakta Mercy Lawan Arah di Tol JORR, Sopir Demensia hingga Dilakukan Pemeriksaan Lanjutan

Kompas.tv - 29 November 2021, 07:55 WIB
fakta-mercy-lawan-arah-di-tol-jorr-sopir-demensia-hingga-dilakukan-pemeriksaan-lanjutan
Sebuah mobil Mercedes-Benz E300 dengan nomor kendaraan B1125 KAD melawan arah di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (Jakarta Outer Ring Road/JORR), pada Sabtu (27/11/2021) pukul 17.00 WIB (Sumber: Dok. Ditlantas Polda Metro jaya)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengemudi sedan Mercedes E300 atau Mercy yang terlibat tabrakan beruntun dengan tiga kendaraan lainnya lantaran melaju melawan arus di jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR) KM 53.600 B diduga penderita demensia.

"Dari informasi awal, dugaan sementara yang bersangkutan dalam kondisi demensia atau menurunnya kondisi kemampuan berpikir," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, dilansir dari Antara, Minggu (28/11/2021).

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut, meski demikian satu orang pengemudi yang terlibat tabrakan dengan Mercedes tersebut mengalami luka ringan dan dibawa ke rumah sakit terdekat untuk pemeriksaan dan pengobatan.

Argo mengatakan, sesaat kejadian pengemudi Mercedes tersebut telah dikembalikan kepada pihak keluarga lantaran kondisinya yang menderita demensia dan telah lanjut usia. 

Tidak memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan.

"Karena kondisinya juga masih belum pulih. Kalau ditanyakan motifnya apa berputar dan lawan arah, orangnya juga bingung," ujarnya.

Baca Juga: Ini Alasan Sopir Mercy Lawan Arus di Tol JORR Tidak Ditahan

Argo mengungkapkan, alasan kepolisian memulangkan pengemudi Mercedes tersebut kepada keluarganya, karena tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. 

Pihak keluarga pengemudi Mercedes juga bersedia mengganti kerugian materil yang disebabkan oleh kecelakaan tersebut.

"Walaupun ada kondisi kerusakan, tapi pihak keluarga bertanggung jawab untuk mengganti kerugian. Jadi sementara kita serahkan. Kalau ada korban jiwa mungkin kita lakukan penahanan," katanya.

Kendati begitu, Argo memastikan pihak kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan kepada pengemudi yang bersangkutan. 

Pemeriksaan lanjutan rencananya akan dilakukan pada hari ini, Senin (29/11/2021) dengan pendampingan dari psikiater atau ahli kejiwaan.

"Semalam kami kembalikan ke pihak keluarga. Mungkin nanti akan kami lanjutkan pemeriksaan di hari Senin mungkin. (Sopir) Perlu didampingi sama psikiater," ujar Argo.

Baca Juga: Sopir Mercy Lawan Arah di Tol JORR Tak Ditahan, Ini Alasannya



Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x