Kompas TV regional kriminal

Terungkap, Potongan Tubuh Korban Mutilasi di Bekasi Ditemukan di Tiga Tempat

Kompas.tv - 29 November 2021, 06:10 WIB
terungkap-potongan-tubuh-korban-mutilasi-di-bekasi-ditemukan-di-tiga-tempat
Ilustrasi kejahatan mutilasi di Bekasi. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

BEKASI, KOMPAS.TV - Paman korban mutilasi di Bekasi, Zairul Ulia mengatakan bahwa seluruh bagian potongan tubuh korban telah berhasil ditemukan.

Diketahui, jasad korban dimutilasi pelaku menjadi 10 bagian yang kemudian dibuang di tiga tempat terpisah, yakni di Tanjung Pura, Karawang, dan di Cikarang Utara serta di Kedungwaringin di Kabupaten Bekasi, untuk menghilangkan jejak.

"Alhamdulillah semua sudah ditemukan (potongan tubuh korban) ini berkat kerja keras pihak kepolisian," kata Zairul, seperti yang dilaporkan Jurnalis Kompas TV Alexander Blegur, Minggu (28/11/2021).

Korban mutilasi itu bernama Ridho Suhendra (28), pria yang kesehariannya bekerja sebagai kurir ojek online (ojol).

Baca Juga: Pelaku Mutilasi di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup  

Zairul juga menyebut bahwa Polres Metro Bekasi dalam waktu kurang dari 24 jam sudah berhasil menangkap dua dari tiga terduga pelaku mutilasi yakni FM (20) dan MAP (29). 

Sementara satu orang terduga pelaku lainnya yakni ER, lanjut dia masih dalam pengejaran pihak kepolisian. 

"Pelaku ada tiga orang. Kalau sampai kemarin malam sudah tertangkap dua orang yang sebagai petunjuk di mana bagian tubuh (korban) dibuang," ungkapnya. 

Keluarga berharap kasus ini diusut tuntas dan pelaku dapat dihukum seberat-beratnya. Mereka juga berharap jasad korban dapat segera dikebumikan.

"Kita sebenarnya maunya segera dimakamkan (jasad korban), namun dengar-dengar belum bisa karena mau ada dilakukan otopsi sama visum," katanya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.