Kompas TV regional kriminal

Unit Reskrim Polsek Sunggal Berhasil Tangkap Komplotan Jambret, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara

Kompas.tv - 28 November 2021, 23:34 WIB
Penulis : Shinta Milenia

MEDAN, KOMPAS.TV - Satu komplotan jambret yang sudah beraksi di lebih dari 10 tempat di Kota Medan, Sumatera Utara ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sunggal.

2 dari 3 pelaku terpaksa ditembak usai melawan ketika akan ditangkap.

Inilah visual detik - detik penangkapan 1 dari 3 pelaku jambret yang dilakukan oleh petugas Polsek Sunggal Kota Medan.

Pelaku ditangkap di kediamannya, saat sedang tertidur.

Usai menangkap 1 pelaku, polisi kemudian berhasil menangkap 2 pelaku lain di dua tempat berbeda yang ada di Kota Medan.

Baca Juga: Polisi Tangkap Bandar Narkoba dan Juga Sita 35kg Narkoba Jenis Sabu

Polisi kemudian terpaksa menembak 2 dari 3 jambret yang dikenal sadis saat beraksi ini.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti termasuk 3 sepeda motor yang digunakan para pelaku ketika melakukan penjambretan.

Para pelaku juga tidak segan untuk melukai korbannya jika korbannya berupaya mempertahankan barang berharga yang hendak dirampas pelaku.

Pelaku yang sudah ditangkap dalam kasus ini kini terancam akan dipenjara selama 12 tahun.

Baca Juga: Pelaku Jambret HP di Cimahi Ditangkap dan Jadi Bulan-bulanan Warga



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x