Kompas TV regional peristiwa

Sopir Truk Penabrak Mobil Berpenumpang Santri Ditangkap di Sidoarjo, Dijerat Pasal Berlapis

Kompas.tv - 28 November 2021, 22:01 WIB
sopir-truk-penabrak-mobil-berpenumpang-santri-ditangkap-di-sidoarjo-dijerat-pasal-berlapis
Kecelakaan maut di Kabupaten Kediri, Jawa Timur (Jatim), mengakibatkan empat orang pengelola sebuah pondok pesantren tewas (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Hariyanto Kurniawan

KEDIRI, KOMPAS.TV - Aparat Polres Kediri berhasil menangkap sopir truk penabrak mobil yang ditumpangi santri di Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Diketahui, sopir truk tersebut sebelumnya sempat kabur usai menabrak mobil tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kediri AKP Bobby M Zulfikar mengatakan sopir truk tronton tersebut diketahui berinisial AS (45), warga Tulungagung. Pelaku berhasil diamankan di wilayah Sidoarjo.

Baca Juga: Kecelakaan Maut di Kediri Tewaskan 4 Pengelola Pondok Pesantren, Polisi Buru Sopir Truk Tronton

"Setelah koordinasi dengan jajaran Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Taman Sidoarjo," kata Bobby di Kediri, Minggu (28/11/2021).

Bobby menjelaskan, pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku setelah truk yang dikendarainya terekam kamera pengawas CCTV di jalan. 

Kondisi badan truk yang mengalami kerusakan di bagian kanan memudahkan polisi untuk mengidentifikasi kendaraan itu setelah terlibat kecelakaan di Kediri.

Saat ini, pelaku AS telah diamankan di Polres Kediri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, pelaku AS mengaku dalam perjalanan ke Sidoarjo setelah mengirim semen ke Kota Kediri.

Baca Juga: Ini Daftar Nama Penumpang Kecelakaan Maut Pengelola Pesantren di Jalan Kediri-Kertosono

Polisi menduga, AS kabur karena takut dihakimi oleh massa. Namun, polisi tetap melakukan pemeriksaan intensif untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kemungkinan dia kabur karena takut dipukuli massa," ujar Bobby.

Dalam peristiwa ini, polisi akan menjerat pelaku AS dengan pasal berlapis yakni tentang kelalaian, menghilangkan nyawa orang lain, dan melarikan diri. 

Sebelumnya, kecelakaan maut terjadi di jalan umum Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Sabtu (27/11/2021). 



Sumber : Kompas TV/Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x