Kompas TV regional viral

Sejumlah Mahasiswa KKN di Jambi Bayar Denda Adat Berupa Kambing hingga Sirih Seminang, Ini Sebabnya

Kompas.tv - 28 November 2021, 17:59 WIB
sejumlah-mahasiswa-kkn-di-jambi-bayar-denda-adat-berupa-kambing-hingga-sirih-seminang-ini-sebabnya
Ilustrasi. Sejumlah mahasiswa yang melakukan KKN di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus membayar denda adat berupa kambing hingga sirih seminang lengkap. (Sumber: Kompas.com/Thinkstockphotos.com)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV – Sejumlah mahasiswa yang melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Kubu Kandang, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi, harus membayar denda adat berupa kambing hingga sirih seminang lengkap.

Pembayaran denda tersebut akibat mereka diduga mengucapkan kata-kata yang menghina nama desa dan terekam dalam video.

Video berdurasi 16 detik tersebut memperlihatkan sejumlah mahasiswi yang sedang berada di sebuah minimarket di Jambi.

Dilansir Kompas.com, Minggu (28/11/2021), suara yang terekam dalam video itu tidak terdengar cukup jelas. Namun, para mahasiswa diduga sedang bercanda.

Potongan video selanjutnya memperlihatkan seorang pria sedang memarahi para mahasiswa tersebut.

Baca Juga: Beri Uang ke Manusia Silver, 3 Orang Warga Sleman Dapat Denda

Kepala Desa Kubu Kandang, Harun, mengatakan, pemerintah desa setempat memberikan sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Desa Kubu Kandang.

“Kita sudah melakukan sidang adat untuk menyelesaikan masalah Mahasiswa Kukerta yang mencela nama Desa Kubu Kandang," kata Harun saat dikonfirmasi.

Mereka harus membayar denda adat berupa kambing, beserta selemak semanis, pisau sebilah, kain putih sekabung, asam-asaman, dan sirih seminang lengkap.

Meski demikian, pihak Desa Kubu Kandang masih menerima mahasiswa-mahasiswi yang melakukan KKN di desanya.



Sumber : Kompas.com

BERITA LAINNYA



Close Ads x