Kompas TV regional berita daerah

Jelang Libur Nataru, Pemkot Bandar Lampung Bentuk Posko Penyekatan

Kompas.tv - 28 November 2021, 16:44 WIB
Penulis : Natasha Ancely

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Jelang penerapan PPKM level 3 serta di masa menyambut Natal dan tahun baru, Pemerintah Kota Bandar Lampung melakukan skema pembatasan aktivitas masyarakat, salah satunya dengan membentuk posko penyekatan.

Warga diminta tidak bepergian dan cukup merayakan malam pergantian tahun baru dari rumah masing-masing.

Mengantisipasi tingginya mobilitas masyarakat yang dikhwatirkan memicu lonjakan kasus penyebaran covid-19 di masa PPKM level 3 saat Natal dan tahun baru.

Baca Juga: Libur Nataru, Wali Kota Bogor Akan Berlakukan Wajib Vaksin bagi Wisatawan

Pemerintah Kota Bandar Lampung bersama satuan TNI-Polri telah melakukan skema pembatasan aktivitas masyakarat dengan membentuk posko penyekatan di setiap pintu masuk kota.

Selain itu, upaya lain juga dilakukan dengan cara mengimbau setiap pemilik usaha perhotelan untuk melakukan tes antigen kepada setiap tamu yang datang.

Walikota Eva Dwiana mengimbau setiap ASN dan warga Kota Bandar Lampung mau bekerjasama dengan pemerintah untuk sementara waktu tidak bepergian dan merayakan malam tahun baru 2022 cukup dari rumah masing-masing.

Selain melakukan penyekatan pintu masuk kota, perayaan malam perggantian tahun 2021 ke 2022 di Kota Bandar Lampung ditiadakan, seiring akan ditutupnya sejumlah titik lokasi yang biasa menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x