Kompas TV regional agama

PP Muhammadiyah Luncurkan Aplikasi Bantuan Hukum untuk Bantu Umat yang Terpinggirkan

Kompas.tv - 27 November 2021, 16:03 WIB
pp-muhammadiyah-luncurkan-aplikasi-bantuan-hukum-untuk-bantu-umat-yang-terpinggirkan
Penandatangan MoU antara PP Muhammadiyah dan Halo Lawyer Indonesia, Jumat (26/11/2021), di Yogyakarta. MoU ini menandai kerja sama kedua pihak dalam aplikasi bantuan hukum yang bertujuan untuk membantu umat yang terpinggirkan secara hukum. (Sumber: PP Muhammadiyah)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Edy A. Putra

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Hukum dan HAM (MHH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah akan meluncurkan aplikasi konsultasi dan bantuan hukum dengan menggandeng PT Halo Lawyer Indonesia.

Aplikasi ini nantinya akan membuka akses menuju hukum bagi umat yang selama ini terpinggirkan secara hukum.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PP Muhammadiyah dan PT Halo Lawyer Indonesia di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (26/11/2021).

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Taufiq Nugroho menyebut, lewat aplikasi ini masyarakat akan kian mudah melakukan konsultasi hukum secara digital.

Jika dibutuhkan secara offline, LBH Muhammadiyah juga memiliki jaringan di seluruh provinsi dan kabupaten di Indonesia.

“Aplikasi ini akan menjangkau seluruh masyarakat Indonesia yang membutuhkan jasa hukum, secara mudah, murah dan profesional. Mencari lawyer semudah pesan makanan di Grabfood atau Shopeefood,” tutur Nugroho sebagaimana rilis yang diterima KOMPAS TV, Sabtu (27/11).

Baca Juga: Sejarawan Amerika Temukan Sejumlah Bukti, Peran Muhammadiyah Hilang dalam Sejarah Nasional

Nugroho juga menyampaikan, nantinya pengguna aplikasi bisa dengan mudah memilih pengacara, khususnya dari jaringan Muhammadiyah, mendapatkan bantuan hukum, dan melakukan konsultasi hukum yang kadang dianggap berbelit. 

"Kita bisa menggunakan handphone atau smartphone untuk memilih lawyer yang keahliannya sesuai dengan yang kita butuhkan," jelasnya. 

Nugroho mengatakan orientasi dari program ini adalah memberikan solusi dan memudahkan urusan masyarakat, bukannya mempersulit dan mencari keuntungan di atas penderitaan orang.

"Aplikasi ini nantinya diharapkan dapat memberikan kebermanfaatan bagi orang banyak,” tutupnya.

Baca Juga: Muhammadiyah Minta Panglima TNI Meniru Jenderal Besar Soedirman soal Jejak Integritas

Aplikasi ini bisa diakses secara langsung di aplikasi Halo Lawyer dan akan membantu umat yang terpinggirkan secara hukum. Aplikasi ini dapat digunakan oleh siapa saja, tidak hanya oleh warga Muhammadiyah.

Acara penandatanganan MoU pada Jumat lalu dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Dr. H.M. Busyro Muqoddas, S.H., M.Hum., Dr. El Amri Bermawi Putera, MA. (Komisaris PT Halo Lawyer Indonesia), Mr. Jang Youn Cho, Ph.D., CPA. (Co-Founder Halo Lawyer Indonesia dan Rektor Universitas Cyber Asia), dan Taufiq Nugroho, SH MH (Direktur LBH Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x