Kompas TV nasional peristiwa

Tekan Mobilitas Masyarakat saat Libur Nataru, Polisi Gelar Operasi Lilin 20 Desember-2 Januari

Kompas.tv - 27 November 2021, 13:14 WIB
tekan-mobilitas-masyarakat-saat-libur-nataru-polisi-gelar-operasi-lilin-20-desember-2-januari
Ilustrasi. Mengantisipasi libut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihak kepolisian akan mengadakan Operasi Lilin yang akan dimulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mengantisipasi libut Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihak kepolisian akan mengadakan Operasi Lilin yang akan dimulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, hal tersebut adalah salah satu strategi pengamanan untuk mencegah terjadinya lonjakan Covid-19 saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). 

"Dalam upaya antisipasi Nataru kepolisian akan laksanakan Operasi Lilin. Namun tentunya akan disesuaikan dengan kebijakan Pemerintah," kata Sigit dikutip dalam keterangan tertulis Divisi Humas Polri.

Sigit menegaskan bahwa Operasi Lilin tersebut untuk mengawal kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 saat Nataru yang bertujuan menekan mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Momen Libur Nataru 2022, Sekolah Diminta Tak Liburkan Para Siswa

Selain itu, Sigit mengatakan akan menerapkan skenario pengetatan protokol kesehatan (prokes) mulai dari pra-keberangkatan hingga lokasi tujuan bagi masyarakat yang tetap mudik melalui Posko PPKM mulai dari tingkat RT/RW.

Bagi warga yang harus melaksanakan perjalanan, kata dia, harus menyertakan surat keterangan mudik, sertifikat vaksin dua kali dan hasil swab antigen ataupun PCR.

"Kami siapkan pos pelayanan untuk laksanakan vaksinasi manakala ada masyarakat yang belum vaksin. Untuk membantu masyarakat yang belum vaksin ini merupakan strategi kita," ujarnya.

Pihaknya juga akan menyiapkan pos karantina apabila dalam pelaksanaan swab, pelaku perjalanan dinyatakan reaktif dan aplikasi PeduliLindungi warna hitam.

Polisi, lanjut dia, juga akan membentuk pos atau checkpoint guna memastikan protokol kesehatan berjalan dengan baik untuk menekan laju penyebaran Covid-19. 

Baca Juga: Antisipasi Mobilitas Warga di Libur Akhir Tahun, PPKM Level 3 Akan Berlaku di Seluruh Indonesia!

Mantan Kapolda Banten ini juga mengimbau agar perayaan Natal dilakukan dengan memanfaatkan cara online atau virtual. Ataupun jika dilaksanakan secara offline, hanya dihadiri 50 persen dari total kapasitas.

Tak hanya itu, dia meminta aplikasi PeduliLindungi harus terpasang di rumah ibadah. Sementara itu, untuk pusat perbelanjaan atau mal, Sigit menekankan, selain dipasang aplikasi PeduliLindungi, harus disediakan pula posko vaksinasi dan karantina.

Sedangkan di tempat wisata, bisa dilakukan dengan cara one gate system dan juga tersedia pos vaksin serta karantina.

Bersamaan dengan itu, Sigit menegaskan, TNI-Polri dan seluruh elemen masyarakat akan terus melakukan akselerasi percepatan vaksinasi untuk mencapai target yang ditetapkan Presiden Joko Widodo yaitu 70 persen di akhir tahun.

"Artinya perlu adanya langkah yang perlu kita lakukan untuk antisipasi capaian bulan November dan di Desember minimal 70 persen," kata Sigit menegaskan.

Jadi bagi wilayah yang cakupan vaksinasi di bawah rata-rata nasional, kata dia, perlu langkah-langkah khusus untuk dilakukan percepatan.

"Akselerasi vaksinasi ini kita harapkan sebelum dilaksanakan Operasi Lilin untuk menjaga agar vaksinasi berjalan dan prokes berjalan dengan baik," jelasnya.

Baca Juga: Luhut Jawab Pengusaha yang Tolak PPKM Level 3 Saat Nataru



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x