Kompas TV regional agama

Tarik Ulur Muktamar NU 17 Desember 2021, Panitia Tunggu Keputusan PBNU

Kompas.tv - 27 November 2021, 09:51 WIB
tarik-ulur-muktamar-nu-17-desember-2021-panitia-tunggu-keputusan-pbnu
Rais PBNU ingin majukan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021 (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tarik-ulur jadwal pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) belum ada kesepakatan. Acara yang harusnya dilaksanakan 23-25 Desember, kemungkinan berubah dan dimajukan jadi tanggal 17 Desember.

Tanggal tersebut muncul karena beredarnya surat perintah dari Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar soal memajukan Muktamar. Surat itu lantas memicu perdebatan tentang pelaksanaan Muktamar.

Ketua Panitia Muktamar Ke-34 NU KH M Imam Aziz  pun memberikan komentar. Pihaknya masih menunggu keputusan dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sebagai penyelenggara muktamar terkait kepastian jadwal forum permusyawaratan tertinggi NU itu.

"Kami panitia masih menunggu keputusan PBNU. Panitia Muktamar siap melaksanakan keputusan PBNU,” kata Imam Aziz, Jumat malam sebagaimana rilis yang diterima KOMPAS TV.

Baca Juga: Gus Ipul Jelaskan Duduk Perkara Muktamar NU Tidak Kondusif, terkait Perintah Rais Aam PBNU

Sedianya, Muktamar Ke-34 NU dilaksanakan di Lampung pada 23-25 Desember 2021.

Namun, jadwal tersebut terhalang status kebijakan Pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama masa libur Natal hingga tahun baru (nataru).

Kebijakan tersebut berlaku mulai dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kebijakan PPKM pada libur Nataru itu berdampak pada aturan perjalanan dan penyelenggaraan acara yang melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Rais Aam PBNU Perintahkan Muktamar ke-34 Digelar 17 Desember

Sementara itu, keputusan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU yang dilaksanakan pada 25-26 September 2021 di Jakarta lalu menegaskan bahwa penyelenggaraan Muktamar akan mematuhi keputusan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 di tingkat nasional maupun daerah setempat.

“Sesuai keputusan Munas, penyelenggaraan Muktamar harus mematuhi arahan/keputusan Satgas Covid-19, baik nasional maupun daerah,” ujarnya.

Imam menjelaskan bahwa panitia telah melaporkan perkembangan persiapan penyelenggaraan Muktamar Ke-34 sejauh ini kepada PBNU.

Hal tersebut disampaikan sebagai bahan pertimbangan penetapan jadwal penyelenggaraan Muktamar yang menandai akhir 100 tahun pertama dan awal 100 tahun kedua NU itu.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x