Kompas TV nasional peristiwa

Pemerintah Kembali Tegaskan Seluruh Alun-Alun Tutup pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022

Kompas.tv - 27 November 2021, 05:05 WIB
pemerintah-kembali-tegaskan-seluruh-alun-alun-tutup-pada-31-desember-2021-hingga-1-januari-2022
Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro kembali ingatkan Pemda untuk menutup alun-alun pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022.(Sumber: Dok. BNPB)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru Bicara Pemerintah untuk Covid-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama Natal dan tahun baru (Nataru).

Reisa juga meminta seluruh pihak untuk dapat beradaptasi dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 tahun 2021 tentang pencegahan dan penanggulangan Covid-19.

Adapun salah satu yang diatur dalam Inmendagri tersebut yakni terkait penutupan alun-alun di seluruh wilayah Tanah Air.

Reisa kemudian kembali mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk dapat menutup alun-alun jelang dan pasca-pergantian tahun.

Pemerintah daerah (Pemda) pun diperintahkan merekayasa dan antisipasi aktivitas pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat menjaga jarak.

"Mendagri meminta Pemda untuk menutup semua alun-alun pada 31Desember hingga 1 Januari 2022, dan mengatur pedagang kaki lima di pusat keramaian agar tetap dapat jaga jarak," kata Reisa dalam konferensi pers virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (26/11/2021).

Tak hanya itu, pemerintah juga melarang adanya kegiatan seni budaya dan olahraga mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Sementara Satpol PP, Badan Penanggulanggan Bencana Daerah (BPBD), serta Pemadam Kebakaran, kata dia, diminta  untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterlibatan aktif dalam mencegah dan mengatasi aktifitas publik yang dapat mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Survei Polri: 70 Persen Masyarakat Tetap Ingin Mudik saat Natal dan Tahun Baru

"Mencegah dan mengatasi aktivitas berkumpul, berkerumunnya massa di fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan, fasilitas hiburan, restauran, tempat wisata serta fasilitas ibadah selama periode libur Nataru," ujarnya. 

Dia menambahkan, bagi umat Kristiani yang akan beribadah dan merayakan Natal 2021, pemerintah meminta gereja membentuk Satuan Tugas (Satgas) Protokol Kesehatan Penanggulangan Covid-19 yang berkoordinasi langsung dengan satgas daerah.

"Itu bertujuan menjamin keamanan dan keselamatan jemaat selama melakukan ibadah dan perayaan Natal," ungkapnya.

Reisa juga meminta gereja dapat menyediakan opsi kepersertaan ibadah secara hybrid, yakni dapat berjemaah kolektif di gereja serta secara daring dengan tata ibadah yang telah disiapkan oleh para pengurus dan pengelola gereja.

Hal ini, lanjut dia, agar kapasitas gereja tidak melebihi 50 persen dari batas maksimum.

"Kami yakin KWI, PGI, dan organisasi keagamaan nasrani lain sudah punya rujukan prokes dan pengaturan ibadah yang baik karena ini merupakan Natal kedua yang kita alami di masa pandemi Covid-19," katanya.

Adapun upaya-upaya tersebut, kata Reisa, adalah untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19 saat perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022. 

Baca Juga: ASN Boleh kok Cuti dan Bepergian selama Periode Nataru, tapi ...

 

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x