Kompas TV regional berita daerah

Pengunjung Wisata Dibatasi Saat Libur Nataru

Kompas.tv - 26 November 2021, 20:43 WIB
Penulis : KompasTV Bengkulu

BENGKULU, KOMPAS.TV - Mendukung penerapan PPKM level 3 yang akan diberlakukan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 di seluruh Indonesia termasuk Bengkulu, pemerintah bersama Satgas COVID-19 akan membatasi jumlah pengunjung di pusat keramaian dan lokasi wisata.

Jumlah pengunjung akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas normal.

Agar penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik, Satgas COVID-19 akan ditempatkan mengawasi pengunjung.

Atas hal itu, Dinas Kesehatan meminta masyarakat mendukung langkah tersebut agar lonjakan kasus COVID-19 tidak terjadi.

Dinas Kesehatan mengingatkan, hari libur pada perayaan natal dan tahun baru dapat berpotensi menciptakan klaster penyebaran COVID-19, bila perayaan dilakukan dengan menciptakan kerumunan.

#PPKM #PPKMLevel3 #Bengkulu #NataldanTahunBaru



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.