Kompas TV nasional agama

Rais Aam PBNU Perintahkan Muktamar ke-34 Digelar 17 Desember

Kompas.tv - 26 November 2021, 14:56 WIB
rais-aam-pbnu-perintahkan-muktamar-ke-34-digelar-17-desember
Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021 (Sumber: Kompastv/Ant)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.

Ketua PBNU, Saifullah Yusuf mengatakan, surat perintah tersebut menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Menurut Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf dengan terbitnya surat perintah itu maka simpang siur soal waktu pelaksanaan muktamar kini terjawab.

"Semua pihak harus mematuhi keputusan Rais Aam sebagai pemegang komando tertinggi PBNU," kata dia.

Menurut dia, surat perintah Rais Aam itu tidak tiba-tiba muncul, namun ada sebab dan peristiwa yang mendahului. 

"Surat perintah ini ada latar belakangnya, tidak 'ujug-ujug'. Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja," ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Muktamar NU: Kiai Senior Izinkan Rais Aam Tentukan Jadwal Penyelenggaraan

Surat tersebut, kata Gus Ipul, mengakhiri tarik ulur jadwal Muktamar ke-34 NU setelah penjadwalan ulang sejak pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Level 3 jelang libur Natal dan Tahun Baru pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Unsur pimpinan PBNU dari Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal sudah menggelar rapat khusus untuk menentukan jadwal Muktamar pada 24 Desember 2021 di Jakarta 

"Tapi pertemuan itu deadlock dengan alasan kesiapan panitia," ujarnya. Saat itu forum rapat sempat menghubungi panitia pelaksana untuk meminta laporan update teknis pelaksanaan rapat, namun tidak berhasil. 

"Sementara panitia pengarah sedang berada di lapangan," ujarnya.



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x