Kompas TV regional berita daerah

Kejari Kota Gorontalo Musnahkan Barang Bukti

Kompas.tv - 26 November 2021, 14:06 WIB
Penulis : KompasTV Gorontalo

GORONTALO, KOMPAS TV - Puluhan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum dari Pengadilan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo pada Kamis siang.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di dalam drum yang disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Gorontalo.

Sementara barang bukti narkoba dan obat terlarang lainnya dimusnahkan dengan cara diblender.

Selain narkoba, ribuan liter minuman keras jenis cap tikus juga dimusnahkan dengan cara dibuang di drainase.

Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti dari 62 perkara yang telah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota. Gorontalo  sepanjang tahun 2021, mulai narkoba, pembunuhan dan dan tindak pidana umum lainnya.Ungkap Chairul Fauzi Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.

Baca Juga: Ratusan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Gorontalo

Chairul menambahan, pemusnahan barang bukti ini merupakan kedua kalinya dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo di tahun yang sama, hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil putusan Pengadilan yang telah memilik kekuatan hukum.

 

 

#Kejari  #barang bukti  #pemusnahan  #gorontalo



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.