Kompas TV bisnis kompas bisnis

Tak Terima Kenaikan UMP 2022 Gorontalo Hanya 0,4%, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Berdemo!

Kompas.tv - 25 November 2021, 23:32 WIB
Penulis : Shinta Milenia

GORONTALO, KOMPAS.TV - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Gorontalo menggeruduk Kantor Gubernur Gorontalo saat menggelar aksi demo pada Kamis (25/11/2021) siang.

Aksi saling dorong antara aparat kepolisian pun terjadi saat massa aksi berusaha masuk ke dalam Kantor Gubernur.

Meski mendapat pengamanan, massa aksi berhasil masuk ke dalam Kantor Gubernur.

Penggurudukan ini terpaksa dilakukan karena tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi hanya diterima oleh asisten tiga, padahal Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim berada di tempat.

Dalam aksi ini massa meminta kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk menaikkan UMP sebesar 7%, pasalnya  UMP Gorontalo tahun 2022 yang telah di putuskan Gubernur Gorontalo dinilai rendah yakni  0,4%.

Baca Juga: Kecewa dengan Nilai Kenaikan UMP 2022 Jawa Tengah, Buruh Demo di Depan Kantor Gubernur!

Menanggapi tuntutan massa aksi, asisten tiga Pemerintah Provinsi Gorontalo Iswanta mengatakan untuk menaikkan UMP Gorontalo bukan hanya kewenangan Pemerintah Provinsi semata, namun UMP yang sudah ditetapkan oleh Gubernur  tersebut sudah sesuai kesepakatan dan komitmen bersama dari Dewan Pengupahan serta organisasi buruh lainnya.

Selain menolak kenaikan UMP, dalam  aksi ini massa juga menyuarakan penolakan Undang Cipta Kerja.

Menurut massa, Undang - Undang Cipta menjadi penyebab kenaikan UMP rendah.

Di ibu kota, massa buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) berunjuk rasa di Balai Kota DKI dan Mahkamah Konstitusi.

Demo ini turut mengawal putusan Mahkamah Konstitusi atas gugatan Undang-Undang Cipta Kerja.

Demonstran juga menolak besaran kenaikan UMP oleh Pemrov DKI Jakarta yang hanya 0,8%.

Baca Juga: Tidak Ikuti Aturan UMP, Gubernur Bakal Kena Sanksi Mulai dari Teguran Hingga Pemberhentian



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x