Kompas TV regional berita daerah

Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik, Sebagai Percepatan

Kompas.tv - 25 November 2021, 18:22 WIB
Penulis : KompasTV Madiun

MADIUN, KOMPAS.TV - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Tjahjo Kumolo,  Rabu (24/11/2021) pagi, meresmikan mal pelayanan publik di Kabupaten Madiun. Mal pelayanan publik ini merupakan salah satu program, untuk percepatan proses perijinan untuk peningkatan pertumbuhan ekonomi di daerah. Selain itu, mal pelayanan publik ini diharapkan menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk berinvestasi di Kabupaten Madiun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Tjahjo Kumolo, meresmikan mal pelayanan publik Kabupaten Madiun,  Jawa Timur. Peresmian mal pelayanan publik di dampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, bersama Bupati Madiun, dan disaksikan oleh Deputi Bidang Pelayanan Publik Lementerian PAN RB Diah Natalisa.

Mal pelayanan publik, merupakan salah satu program yang diinginkan Presiden Joko Widodo, guna mempermudah pelayanan kepada masyarakat terutama mempercepat proses perizinan, dan pelayanan yang terintegrasi dengan opd terkait. Hal itu sebagai landasan untuk mempercepat tumbuhnya perekonomian di tingkat daerah.

Kabupaten Madiun sendiri, memiliki sejumlah kawasan industri serta kawasan pertanian yang luas. Apalagi letak Kabupaten Madiun yang strategis akan dapat cepat berkembang dengan lebih pesat, dengan optimalnya pelayanan di mal pelayanan publik ini. 

Selain itu, adanya mal pelayanan publik,  akan dapat menjadi daya tarik tersendiri bagi investor untuk menanamkan investasi di Kabupaten Madiun.

Sejak terbentuknya mal pelayanan publik. Target nilai investasi di Kabupaten Madiun telah mengalami peningkatan. Bahkan ditengah masa pandemi covid 19 seperti saat ini, target investasi yang masuk di Kabupaten Madiun di klaim telah tercapai dan telah terlampaui.

#beritamadiun
#malpelayananpublik
#menpanrb
#investasi



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.