Kompas TV regional berita daerah

Antisipasi Kasus Covid-19 Klaster PTM , Sekolah Wajib Sediakan Layanan Kesehatan

Kompas.tv - 25 November 2021, 14:11 WIB
Penulis : KompasTV Jember

JEMBER, KOMPAS.TV - Untuk menghindari sebaran Covid-19 klaster pembelajaran tatap muka di sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Jember Jawa Timur memperketat protokol kesehatan dan mewajibkan semua siswa dan guru suntik vaksin. Pihak sekolah juga diwajibkan mendirikan layanan kesehatan untuk penanganan dini.

Munculnya kasus Covid-19 klaster PTM di sejumlah daerah membuat lembaga pendidikan di Jember Jawa Timur, yang menggelar PTM atau pembelajaran tatap muka memperketat penerapan protokol kesehatan Covid-19, salah satunya di SMPN 7 Kabupaten Jember.

Seluruh siswa dan guru wajib melaksanakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Mereka juga harus menjalani pemeriksaan suhu tubuh, membawa surat keterangan sehat dokter, surat vaksin dan surat izin orangtua.

Kepala SMP Negeri Jember, Syaiful Bahri mengatakan bahwa pihak SMPN 7 mengatur jadwal pembelajaran, membatasi kehadiran siswa, serta menyiapkan fasilitas kesehatan di sekolah.

Baca Juga: 63 SMP di Jember Menggelar PTM Terbatas, Siswa dan Guru Wajib Lakukan Hal ini

Kabid Pembinaan Dinas Pendidikan Jember, Nur Hamid mengatakan  penerapan protokol kesehatan di sekolah diawasi oleh petugas Dinas Pendidikan Kabupaten Jember. Jika ditemukan siswa atau guru yang sakit dengan gejala Covid-19, maka lembaga pendidikan tersebut langsung ditutup dan karantina.

Saat ini lembaga pendidikan yang menggelar PTM sebanyak 339 untuk SMP sederajat dan 249 untuk SMA sederajat.

 

#kasuscovid19 #pembelajarantatapmuka #sekolahdaring #klastersekolah 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x