Kompas TV nasional peristiwa

2.645 Personel TNI-Polri Amankan Demo Buruh di MK dan Balai Kota

Kompas.tv - 25 November 2021, 12:25 WIB
2-645-personel-tni-polri-amankan-demo-buruh-di-mk-dan-balai-kota
Buruh melakukan aksi unjuk rasa menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta. (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hedi Basri | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebanyak 2.645 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengawal jalannya aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh di Mahkamah Konstitusi (MK) dan di Balai Kota.

Seperti dilaporkan Antara, pengerahan aparat tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Kapolres tadi memberikan arahan agar pelaksanaan pengamanan tetap dilakukan secara humanis," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi Sam Suharto, Kamis (25/11/2021).

Sementara itu, pengalihan arus lalu lintas akan dilakukan secara situasional. Sejumlah ruas jalan yang direncanakan dilakukan penutupan, yakni yang mengarah pada Bundaran Patung Kuda, yakni Jalan Veteran, Jalan Merdeka Barat, dan Jalan Merdeka Utara.

Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan penutupan jalan akan dilakukan lebih awal.

"Kalau memungkinkan akan ditutup lebih awal. Yang pertama adalah Patung Kuda mengarah utara ditutup, Harmoni arah selatan ditutup," kata Purwanta.

Baca Juga: Kenaikan UMP 2022 Tak Sesuai Harapan, Buruh Ancam Mogok Nasional!

Diberitakan sebelumnya, buruh bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang telah ditetapkan. 

Selain itu aksi tersebut juga menyambut keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan buruh terhadap Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Kamis (25/11/2021). 

"Pada tanggal 25 November 2021, di seluruh Indonesia buruh akan membuat aksi. Sedangkan di pusat, ribuan buruh dari serikat buruh akan aksi di Gedung MK dan Kantor Balai Kota DKI. Sebagai simbol, kita tidak setuju dengan upah minimum provinsi," ujar Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui konferensi pers virtual, Rabu (24/11/2021). 

Said menyebutkan, bila keputusan MK merugikan para buruh, maka aksi besar-besaran tidak akan terbendungkan lagi. 

"Aksi ini akan melibatkan puluhan ribu, bahkan ratusan ribu saya rasa karena eskalasinya sudah naik. Buruh sudah marah di atas ubun-ubun. Kalau MK keputusannya merugikan buruh, waduh saya enggak bisa bayangin deh. Akumulasi antara upah murah dengan Omnibus Law yang merugikan buruh jadi satu, ya nanti di tanggal 25, 29, 30 November sampai nanti kita mogok nasional," ujarnya.

Baca Juga: Ribuan Buruh bakal Sambangi Bandung dan Jakarta Kawal Sidang MK soal UU Cipta Kerja Besok



Sumber : Antara

BERITA LAINNYA



Close Ads x