Kompas TV nasional peristiwa

DPRD Usulkan TPST Bantargebang Jadi Lapangan Golf, Wagub DKI: Olah Dulu Sampah yang Menggunung Itu

Kompas.tv - 25 November 2021, 09:32 WIB
dprd-usulkan-tpst-bantargebang-jadi-lapangan-golf-wagub-dki-olah-dulu-sampah-yang-menggunung-itu
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Jetski Academy Indonesia, Minggu (7/11/2021). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, menjawab usulan Komisi D DPRD DKI Jakarta soal mengubah Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang menjadi lapangan golf. 

"Tidak semudah itu. Karena (sampah) menggunung sedemikian ya itu harus diolah dulu, dikelola jadi tidak semudah itu mengubah Bantargebang menjadi lapangan golf ya," kata Riza kepada wartawan, Rabu (24/11/2021) malam. 

Riza menjelaskan, saat ini diperkirakan sebanyak 55 ton total sampah yang menumpuk di TPST Bantargebang. 

Jika menggunakan kemampuan intermediate treatment facility (ITF), kata Riza, yang hanya mampu mengolah 2.000 ton sampah per harinya, maka butuh waktu setidaknya 111 tahun untuk menyelesaikan itu. 

"Kalau dengan kemampuan ITF di situ dibangun, kurang lebih (mampu mengolah) 2.000 ton/hari bisa mencapai 111 tahun baru selesai," katanya. 

Baca Juga: Komisi D DPRD DKI Usulkan TPST Bantargebang Disulap Jadi Lapangan Golf

Pihak Pemprov DKI masih terus mencarikan solusi terbaik agar sampah yang menggunung di Bantargebang dapat dikurangi secara bertahap juga dikelola dan dimanfaatkan sebagai waste energy atau kompos. 

"Selain itu, kita juga di hulu sedang mempersiapkan pembangunan ITF di empat titik, utara, barat, selatan dan timur," ujar Riza.

Sebelumnya usulan mengenai mengubah TPST Bantargebang menjadi lapangan golf disampaikan dalam Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta, Rabu (24/11/2021), oleh anggota Komisi D DPRD DKI, Syarif. 

"Komisi D merekomendasikan agar Dinas Lingkungan Hidup dapat memanfaatkan lokasi tumpukan sampah yang ketinggiannya sudah melampaui 50 meter bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lapangan golf," kaya Syarif di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu. 

Baca Juga: Kerjasama TPST Bantargebang Antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi Resmi Diperpanjang 5 Tahun

Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudahmenjelaskan usulan ini mencontoh apa yang sudah diterapkan oleh Korea Selatan. 

"Jadi gini, di Korea Selatan pembuangan sampah seluas 500 hektar itu yang sudah sangat numpuk disulap jadi lapangan golf dan tidak mahal, tidak sulit, menurut Korea Selatan," kata Ida kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu. 

Ida mengatakan, usulan ini disampaikan sebagai salah satu cara untuk mengelola sampah yang tingginya sudah mencapai 50 meter ini.

"Prinsipnya kalau saya gimana caranya sampah ini bisa terselesaikan dengan tinggi 50 meter ini," kata Ida. 

Nantinya, kata Ida, Dinas Lingkungan Hidup akan mendalami lebih jauh mengenai rekomendasi ini. 

"Ini jangka panjang tapi nggak lama kok katanya, biar aja dinas yang dalamin kan kita hanya merekomendasikan," kata Ida. 

Baca Juga: Soal Kontrak Baru TPST Bantargebang, Pemkot Bekasi Minta Tambahan Dana Kompensasi ke Pemprov DKI

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.