Kompas TV religi beranda islami

Hindari Sarapan atau Makan dalam Kondisi Junub, Ini Akibatnya

Kompas.tv - 25 November 2021, 07:06 WIB
hindari-sarapan-atau-makan-dalam-kondisi-junub-ini-akibatnya
Ilustrasi makan atau sarapan pagi. Baiknya hindari saat junub, berikut akibatnya dalam Islam (Sumber: 9nails/pixabay)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dalam kitab Ta’lim Muta’alim karya Imam Jarnuzi disebutkan, seseorang sebaiknya ketika dalam keadaan junub lantas makan, atau kalau dalam pagi hari biasanya sarapan, sebaiknya ditinggalkan. Aktivitas ini ternyata memiliki banyak mudharat (keburukan).

Untuk itulah, para ulama menyarankan selepas bercinta atau berhubungan badan suami-istri, sebaiknya segera mandi wajib untuk menghilangkan hadas.

Mandi wajib bukan sekadar untuk menghilangkan kotoran dalam tubuh semata, tapi juga sebagai sarana memulai sesuatu dalam keadaan suci. 

Baca Juga: Amalkan Sedekah Jenis Ini agar Rezeki Lancar Tidak Habis-habis, Didoakan Malaikat

Makan dalam Kondisi Junub Mempersempit Pintu Rezeki

Terkait hukum makan dalam kondisi junub beberapa ulama menghukuminya sebagai makruh. Sebaiknya ditingalkan atau dihindari jika bisa.

Makan dalam kondisi junub, menurut Imam Zarnuji dalam kitab Ta’lim, digolongkan perkara yang bisa mempersempit jalannya pintu rezeki. Sama seperti halnya tidur pagi usai subuh atau aktivitas lain seperti jarang sedekah atau semacamnya.

Anjuran ini salah satunya terkait etika. Baiknya menjemput rezeki dalam keadaan kita bebas dari hadas dan bukan dalam keadaan junub.

Untuk itulah, jika anda di malam hari biasanya bercinta dengan pasangan, baiknya ketika pagi hari tiba sebelum salat subuh mandi wajib terlebih dahulu, seraya berdoa agar Allah senantiasa membukakan pintu rezeki lebar-lebar.

Baca Juga: Ini Urutan Mandi Wajib atau Mandi Junub untuk Laki-Laki dan Perempuan

Junub Tetap Diperbolehkan Makan, Minum dan lain-lain

Pada dasarnya tidak ada larangan ketika seseorang sedang hadas besar atau junub untuk makan, minum, maupun aktivitas lain. Hal ini disandarkan pada firman Allah SWT yang artinya:

“…Janganlah masuk mesjid sedangkan kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekadar berlalu saja, hingga kamu mandi.” (Qs. An-Nisa`: 43)

Begitulah, untuk masuk masjid saja sebaiknya jangan keadaan junub. Hal serupa terkait makan seyogyanya juga memakai qiyas (perumpaan) yang serupa.

Semoga rezeki kita senantiasa lancar dan mengalir deras. Amin. Wallahu a'lam.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x